Jejak KataLiputan

Cegah Kejahatan, Pemerhati: Waspadai Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer

×

Cegah Kejahatan, Pemerhati: Waspadai Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang – Menyusul maraknya tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Panongan beberapa minggu terakhir, pemerhati sosial di Tangerang, Widi Hatmoko berharap, para Ketua RW bisa pro dan akrif. Para ketua RW ini bisa menginventarisir serta mengawasi aktivitas toko obat di wilayah masing-masing. Terutama warung non apotik yang menjual kosmetik serta aneka obat warungan.

Karena menurut pria yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang itu, dari berbagai pengungkapan kasus peredaran obat-obat tanpa izin seperti tramadol dan excimer, pelakunya adalah toko atau warung obat berkedok jual kosmetik.

Ia juga mengungkapkan, ada pengakuan salah seorang penggiat LSM berinisial WU yang menyebut, dirinya sering kali mendapatkan amplop berisi uang setiap kali mendatangi toko-toko semacam ini.

“Ya kita tidak ngomong mereka jualan itu (tramadol/excimer) atau tidak, tapi setiap kita dateng mereka ngasih amplop, biasanya isinya 50ribuan. Maksudnya apa itu ngasih-ngasih amplop kalau enggak ada apa-apanya,” ungkap WU beberapa waktu lalu.

Menurut WU, kata Widi, toko-toko obat yang dicurigai menjual tramadol dan excimer ini tersebar di hampir setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Termasuk di wilayah Kecamatan Panongan dan sekitarnya.

“Pak Bupati, camat, kades atau lurah, ini kan bisa mengintruksikan ke bawah sampai ke tingkat RT dan RW untuk pro dan aktif sama-sama membangun wilayah agar aman, dan bersih dari penyalahgunaan tramadol dan excimer. Karena jika sudah terpengaruh dengan penyalahgunaan obat ini, terutama para remaja, ini rentan terhadap hal-hal yang merugikan orang lain, dan pemicu kejahatan,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *