Jejak KataLiputan

390 Tahun Kabupaten Tangerang, Ketua KTNA: Pertanian Jangan Ditinggalkan!

×

390 Tahun Kabupaten Tangerang, Ketua KTNA: Pertanian Jangan Ditinggalkan!

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tangerang, Didi Rosadi.

JEJAK KATA, Tangerang – Kabupaten Tangerang genap berusia 390 tahun. Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, hari jadi Kabupaten Tangerang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober. Hal ini mengacu pada sejarah “babad alas” Tangerang oleh tiga tumenggung, yaitu Raden Aria Maulana Yudha Negara, Raden Aria Jayasentika dan Raden Aria Wangsakara yang merupakan utusan dari Kesultanan Banten pada pada Rebo Pon ba’da Mulud 1042 atau 13 Oktober 1632 Masehi.

Keren! Ketapang Mauk Jadi Wisata Urban Aquaculture, Apa Kabar Nelayan Kerang Hijau?

Kala itu, tuga tokoh pendiri Tangerang ini membuka perkampungan baru diantara Kali Cisadane dan Kali Cidurian. Dimana, dengan diapitnya dua sungai itu, salah satu sumber kehidupan ditopang dengan cara bercocok tanam, yaitu bertani.

Jadi tidak heran jika orang Tangerang dulu, yaitu jauh sebelum masuknya industri di daerah itu, masyarakatnya adalah petani.

Potensi Rawan Kecelakaan, Warga Cikupa Harap Tertib Berlalu Lintas!

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tangerang, Didi Rosadi, mengungkapkan, Tangerang dahulu memiliki varietas padi yaitu varietas Cisadane. Menirit Didi, varietas padi Cisadane saat itu sangat cocok di Tangerang sehingga produktifias padi sangat tinggi. Bertumbuh ebangnya variates padi Cisadane itu dulu mempunyai dua sumber air, yaitu dari Kali Cisadane dan Cidurian yang mengairi wilayah pertanian di Tangerang.

Didi juga memberikan apresiasi terhadap 15 program ungulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang merupakan turunan dari misi Kabupaten Tangerang melalui Program Mandiri Tahan Pangan (Mantap) Kab Tangerang yang ditangani DPKP, DKP, DTRB dan BUMD.

390 Tahun Kabupaten Tangerang dan Dua Sejarah yang Tidak Boleh Dilupakan

“Dengan sudah ada dan diresmikannnya Pusat Kawasan Agropolitan (Puskagro-red) Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Sepatan, tentu ini sebuah langkah komitmen Pemkab Tangerang terhadap dunia pertanian,” ujar Didi Rosadi, Rabu (12/0/2022).

Didi juga berharap, siapa pun yang menjadi bupati/wakil bupati di Tangerang, harus lebih fokus dan konsen terhadap ketahan pangan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) supaya lebih komitmen terhadap Perda No 5 Provinsi Banten tentang LP2B dan UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B karena lahan produktif di wilayah Daerah Irigasi (DI) Cidurian semakin berkurang sehingga lahan pertanian produktif di Kabupaten Tangerang semakin berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *