JEJAK KATA, Jakarta – Berdasarkan data terbaru per-14 Oktober 2022 di situs website resmi pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementerian PPPA, tecatat sebanyak 15.523 perempuan menjadi korban kekerasan. Dari jumlah tersebut diantaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bicara soal KDRT, kasus terbaru yang mencuat dan menggegerkan publik dialami pedangdut Lesty Kejora dengan tersangka Rizky Bilar, yang saat ini sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak Kamis (13/10/2022) sore.
Rizky Bilar Ditahan Kasus KDRT! Lesty Kejora Akan Cabut Laporan?
Nah, buat kalian pembaca jejakkata.news (informatif dan memberikan solusi) yang keren dan kece, kali ini redaksi akan mengupas seputar persoalan KDRT. Pembahasannya adalah soal bagaimana agar terhindar dari kasus yang tidak hanya menimbulkan rasa sakit , baik secara psikis maupun, tapi juga tidak sedikit yang akhirnya membukan aib keluarga.
Psikolog klinis dewasa, dari Universitas Indonesia Annisa Prasetyo Ningrum, mengungkapkan, salah satu cara untuk menghindari praktik KDRT untuk pasangan suami isteri adalah bisa mengendalikan emosi. Dengan cara apa? Bisa dengan cara meluangkan waktu untuk diri sendiri (me time) atau menenangkan diri sendiri. Hall ini guna menjaga emosi tetap stabil.
Aturan Seragam Sekolah Terbaru, Ini Tanggapan Kadisdik di Kabupaten Tangerang
“Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood,” kata Annisa Prasetyo Ningrum.
Bagaimana caranya? Ketika kalian sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri: mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang. Lalu, mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.
“Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan,” ujar Annisa.
Tidak kalah penting, berikan penjelasan kepada pasangan mengenai perasaan dari sudut pandang masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.