JEJAK KATA, Tangerang – Dalam rangka Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan di seluruh Badan Usaha Jalan Tol di Indonesia, Astra Tol Tangerang-Merak (Tamer), mendapatkan kesempatan kunjungan ke-2 dari tim penilai, yang terdiri dari tenaga ahli beserta Tim Kementerian PUPR.
Jalan tol berkelanjutan merupakan suatu cara untuk meningkatkan kinerja yang berorientasi pada lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.
Tujuan dari penilaian Jalan Tol Berkelanjutan ini yaitu memastikan jalan bebas hambatan dan layanan pendukung jalan tol yang prima. Selain itu pada penilaian JTB tahun ini menekankan pada aspek penghematan energi dan pengendalian pencemaran lingkungan.
Untuk itu Astra Tol Tangerang-Merak melakukan upaya-upaya dalam hal penerapan penggunaam EBT (Energi Baru Terbarukan, diantaranya penggunaan solar panel sebagai sumber listrik lampu PJU (Penerangan Jalan Umum), gerbang tol Balaraja Barat dan Taman Akses Petak Papat di Serang timur.
Dalam hal pengendalian lingkungan salah satunya dengan membina KBA Talagasari untuk memanfaatkan limbah sampah plastik dan minyak jelantah yang di olah menjadi Eco Paving Block yang ramah lingkungan. Narasumber penilai Jalan Tol Berkelanjutan, Ahmad Syafrudin, yang merupakan tenaga ahli di bidang lingkungan dan transportasi cukup antusias melihat inisiasi teknologi tepat guna yang dikembangkan secara swadaya oleh pemuda binaan KBA Astra Tol Tangerang Merak tersebut.