POLEMIK penolakan lahan SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang banyak menuai komentar dari masyarakat, baik yang masuk ke redaksi jejakkata.news, maupun komentar di bawah berita yang diunggah Selasa 08 November 2022.
Beragam memang, namun ini bisa menjadi bahan perenungan untuk mengembalikan kesadaran kita semua bahwa mustahil jika semua ini tidak ada kepentingan. Pendidikan penting, itu jelas! Keberlangsungan ekonomi orang-orang yang sebelumnya mencari nafkah di lahan itu (kalau memang ada), itu juga tidak bisa dianggap remeh. Ya, rakyat harus cerdas dan enggak boleh kelaparan, dua kepentingan yang tidak boleh dipisahkan.
Ketapang Urban Aquaculture Diapresiasi Seniman Lukis Tangerang
Menurut sumber, peristiwa penolakan ini bukan kali pertama. Karena sebelumnya juga pernah terjadi. Kala itu rencana pembangunan di lahan yang berlokasi di wilayah Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya. Berita penolakan sebelumnya, memang tidak sesanter untuk kali berikutnya, yang berlokasi di Desa Kaliasin. Tapi, yang jelas sumber cukup valid, karena sumber pernah menjadi bagian dari sekolah itu.
Di Desa Kaliasin ini, rencana proyek pembangunan gedung sekolah yang sudah sekitar 4 tahun menumpang di gedung sekolah dasar, oleh Pemerintah Provinsi Banten itu, disebut-sebut bertentangan dengan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ini adalah sebuah kepekaan sekelompok masyarakat yang tidak boleh begitu saja diabaikan, dan perlu diapresiasi.
Manuver Politik Mas Anies “Ngegas”, Awas Rem Blong Bisa Nabrak!
Dunia pendidikan itu penting, begitu pun pertanian, tidak kalah penting. Dua hal yang beriringan, yaitu rakyat harus pintar tetapi tidak boleh lapar. Pintar harus sekolah, sekolah harus punya gedung, dan gedung harus punya lahan. Begitu pula pangan, butuh lahan yang baik untuk bercocok tanam, agar hasil pertanian memuaskan.
Perlu duduk bareng antar elemen masyarakat dan pemerintah. Begitu pula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terutama yang bersentuhan langsung dengan Pemerintah Provinsi Banten serta dekat juga dengan rakyat (mestinya) “Ulah cicing bae”! Supaya, dunia pendidikan bisa terakomudir dengan baik, kelangsungan hidup masyarakat yang menamakan dirinya sebagai kaum petani ini juga tidak hanya cukup sampai di sini.