Jejak KataPolitik

21 Balon DPD RI asal Banten Sudah Menyerahkan Bukti Dukungan

×

21 Balon DPD RI asal Banten Sudah Menyerahkan Bukti Dukungan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Serang – Riak-riak politik 2024 di Banten sudah mulai terlihat. Bakal calon kontestan dalam Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI asal daerah ujung paling barat di Pulau Jawa itu juga sudah mulai menyerahkan bukti dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Wakil Kordinator Divisi Teknis KPU Banten Eka Satya Laksmana, mengungkapkan, per-Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 17:41 WIB, pihaknya sudah mencatat sebanyak 21 Bakal Calon (Balon) DPD RI asal Banten sudah menyerahkan kelengkapan syarat minimal dukungan calon anggota DPD RI. Menurut Eka, berkas dukungan itu berupa fotokopi KTP/KK, dan sudah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Provinsi Banten.

“Sampai sore ini sudah ada 21 bakal calon yang menyerahkan bukti dukungan. Kami menunggu sampai pukul 23.59 WIB,” kata Wakil Kordinator Divisi Teknis KPU Banten Eka Satya Laksmana di Serang, Kamis.

Eka juga menjelaskan, bukti dukungan yang harus diserahkan kepada KPU Provinsi Banten ini memang berupa foto kopi KTP yang bisa dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Banten.

“Bukti dukungan itu minimal 3 ribu KTP dengan sebaran minimal 50 dari jumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Banten,” katanya.

Dikatakan pula, jika sudah diserahkan nanti akan diverifikasi, baik secara administrasi maupun faktual oleh KPU. Bukti dukungan itu tidak bisa double atau ganda, maka kalau saat verifikasi ditemukan ganda di salah satu calon, maka calonnya dikenakan sanksi 50 pendukung dikurangi. Nah, setelah dinyatakan memenuhi syarat, kata Eka, baru bakal calon bisa melakukan lakukan pendaftaran calon yang akan dibuka pada bulan Mei 2023 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *