JEJAK KATA, Tangerang – Penegakan hukum kasus pelanggaran merek sepatu jangan mengedepankan azas karena suka dan tidak suka. Jangan pula aparat kepolisian menjadi bagian dari oknum yang tidak berpihak kepada keadilan dan tidak mengedepankan azas-azas kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (Akurindo) Kabupaten Tangerang, Widi Hatmoko, menyusul mencuatnya kasus pemalsuan merek dagang yang merupakan produk brand sepatu internasional dengan pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.
“Ini bukan lagi cicak lawan buaya, tapi cicak lawan dynosaurus. Bisa dibayangkan kalau cicak melawan dynosaurus, ya jelas tidak seimbang. Jangankan melawan dynosaurus, melawan kadal pun sudah sangat tidak seimbang apalagi dynosaurus lebih-lebih kan?” Ujar Widi Hatmoko, Sabtu (21/10/23).
Widi juga mengungkapkan, beberapa kasus yang ia temui baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di daerah lain seperti Semarang, brand internasional ini lawannya UMKM atau IKM.
“Saya enggak tahu, ini kebetulan atau memang pelanggar merek sekelas buaya atau dynosaurus itu enggak ada? Dan, kalau kita lihat dari setiap kasus yang mencuat, ya begitu-begitu saja. Malah ada yang lucu lagi pada saat mencuat kasus di Semarang sekitar setahunan yang lalu. Ketika saya mengkritik aparat yang menangani kasus ini, eh ngadu ke lowyer pelapor dan saya yang disalah-salahkan oleh lowyernya,” beber Widi.