Hard NewsJejak Kata

Polemik Tanah Wakaf Jadi Rumah Tinggal, Kades Harus Transparan

×

Polemik Tanah Wakaf Jadi Rumah Tinggal, Kades Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Pemerhati Sosial, Widi Hatmoko

JEJAK KATA, Lampung Tengah – Terkait polemik tanah wakaf yang disebut-sebut diambil alih dan dibangun rumah tinggal oleh oknum Kades Mekar Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pemerhati sosial Widi Hatmoko menyebut, Kades harus terbuka.

“Dugaan-dugaan seperti ini (tanah wakaf dibangun rumah-red), kepala desa atau kepala kampung Mekar Jaya harus segera klarivikasi supaya tidak terjadi kegaduhan. Kades atau kepala kampung ini harus bisa menjelaskan secara gamblang seperti apa riwayat tanah tersebut, apalagi jika tiba-tiba sudah terbit sertifikat,” ujar Widi Hatmoko, Selasa (30/04/24).

D’Java String Quartet Tampil Keren di  Konser “Echoes if Life”

Menurut Widi, jika ada warga atau masyarakat yang mengklaim tanah tersebut adalah tanah wakaf, tentu ada alasannya. Pun demikian, jika sang Kades atau kepala kampung juga mengklaim jika tanah tersebut adalah tanah sah miliknya yang dibeli dari seseorang, kata Widi, itu juga boleh-boleh saja. Asalkan dirinya bisa menunjukkan bukti sah kepemilikan, serta menunjukkan bukti riwayat tanah tersebut tidak bermasalah.

“Nah, yang jadi persoalan ini adalah jika Kades atau kepala kampung ini menyalahgunakan wewenang, jabatan dan kekuasaan untuk merekayasa riwayat tanah serta melakukan maladministrasi hingga terbitnya sertifikat, jika tanah tersebut sudah tersertifikat,” paparnya.

Astra Tol Tangerang-Merak Canangkan Mini Forest di Area Jalan Tol

Widi juga menegaskan, Kades atau Kepala Kampung Mekar Jaya jangan sungkan-sungkan untuk buka-bukaan terkait perihal tanah tersebut, agar tidak ada buruk sangka. Karena menurut Widi, masyarakat sangat berharap terhadap kemajuan desa tersebut.

“Kalau perlu Kades atau kepala kampung ini berani buka-bukaan dari mana asal muasal uang yang didapat hingga ia bisa membeli tanah dan membangun rumah. Apakah uang dari hasil usaha keringatnya atau dari yang lainnya. Jangan sampai nanti timbul fitnah. Apalagi Kades ini kan diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa hingga satu miliar lebih pertahun, ini perlu transparansi terhadap warganya,” tandasnya Widi.

Geliat Ragam Budaya DKL dalam Perayaan Hari Tari Dunia 2024

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video puluhan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bangun Rejo ini mendatangi lokasi tanah wakaf untuk meminta klarivikasi dari sang Kades alias kepala kampung. Namun, ketika warga sudah berada di lokasi lahan tersebut, sang Kades tidak hadir memberikan klarivikasi. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *