JEJAK KATA, Tangerang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (02/05/24).
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang mengundurkan diri, karena dinilai telah melanggar kode etik ASN.
“Bukannya sibuk melayani masyarakat, (Sekda-red) malah sibuk kampanye dan menyerahkan berkas ke Partai Politik,” ujar Aziz Patiwara selaku koordinator dalam aksi tersebut.
Aziz juga mengkhawatirkan perpecahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, karena instruksi Sekda hanya sibuk urusan politik dan kampanye. Padahal kata dia, sesuai Undang-undang, ASN harus netral dan tidak ada intervensi politik.
Selain itu, puluhan mahasiswa ini juga mendesak Pejabat Bupati Tangerang menuntaskan dugaan kasus pengadaan lahan RSUD Kabupaten Tangerang.
Berpetualang Tetap Ngopi, Minipresso GR dan Nanopresso Solusi
“Kasus pengadaan lahan RSUD harus dituntaskan, karena sudah masuk ranah penyelidikan,” ungkap Aziz.
Termasuk polemik penggusuran Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, kata Aziz, ini harus diselesaikan.
“Putusan PN Tangerang belum keluar tapi sudah digusur,” imbuhnya.
Aziz juga menyoroti tingginya kasus HIV di kalangan anak muda. Menurutnya, ini harus menjadi sorotan Pemkab Tangerang, karena jelang memasuki momentum Bonus Demografi menuju Indonesia Emas.
“Kasusnya Kabupaten Tangerang tertinggi di Banten,” ucapnya.
Persoalan banjir pun tidak luput dari sorotan para mahasiswa. Pihaknya juga menunggu gebrakan Pejabat Bupati Tangerang untuk menuntaskan berbagai persoalan tersebut.
Aziz juga menyayangkan tidak adanya dialog dengan Pajabat Bupati maupun Sekda. Terkait hakl ini, tegas Aziz, pihaknya mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
“Jika tidak ada respon perbaikan, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (*