JEJAK KATA, Tangerang – Ratusan warga bersama-sama dengan aktivis, mahasiswa dan purnawirawan TNI menggelar unjuk rasa di Desa Muncang, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/02/25). Aksi ini adalah sebagai bentuk protes terkait penimbunan sungai dan dugaan perampasan tanah yang mengatas namakan PSN-PIK 2 di desa tersebut.
Aksi unjuk rasa dihadiri oleh Mayjen TNI Purn Soenarko eks Danjen Kopassus, Said Didu serta aktivis nelayan yang akhir-akhir ini viral karena kemunculan pagar laut, Kholid Miqtar.
Kholid Miqtar dan Said Didu juga sempat berorasi di atas mobil komando. Kholid menyampaikan bahwa pihaknya menolak pengurugan sungai tersebut.
“Kita berkumpul di sini bukan tanpa alasan. Kita berdiri di sini bukan tanpa perjuangan. Hari ini, kita bersuara untuk keadilan, untuk lingkungan kita, untuk hak kita sebagai rakyat!” Teriak Kholid dalam orasinya.

“Sungai ini adalah sumber kehidupan kita. Tapi apa yang terjadi, mereka mengurug saluran air, mereka membangun tembok tinggi, mereka membiarkan rumah kita tenggelam dalam banjir. Kami menuntut agar membuka kembali saluran air yang di urug, jangan biarkan pembangunan merusak lingkungan kita!” Tambah Kholid menandaskan.
Bangun Sinergitas, PWI Kabupaten Tangerang Sowan ke Kapolres
Said Didu juga menuding jika setiap RT/RW di wilayah utara Tangerang telah diberikan sejumlah uang, selain juga membayar para preman untuk mendapatkan dukungan terhadap proyek di wilayah tersebut.
“Kami bersatu sebagai rakyat Banten untuk memperjuangkan kebenaran yang seharusnya menjadi hak rakyat, di tengah dominasi dan kekuatan perusahaan-perusahaan besar yang menguasai wilayah ini! Kami tidak akan mundur sedikit pun dan akan terus memperjuangkan hak-hak kami yang telah dirampas secara sepihak! Tanah yang subur milik kami dipaksa untuk dijual dengan harga yang sangat tidak wajar, hanya sebesar 50 ribu rupiah!” ungkap Said Didu.
Terkait hal ini, kata Said Didu, banyak masyarakat yang merasa dirugikan, bahkan total kerugian hampir mencapai 1 miliar. Oleh karena itu, tegas dia, pihaknya menolak dan menuntut agar pengurukan sungai yang merugikan tersebut segera dihentikan. (*






