Jejak KataLiputan

Hasil Musda, Wahyu Hariyadi Lanjut Pimpin JMSI Banten 2025-2030

×

Hasil Musda, Wahyu Hariyadi Lanjut Pimpin JMSI Banten 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno pada Musda JMSI Banten, menetapkan Wahyu Hariayadi kembali memimpin JMSI Banten hingga 2030

JEJAK KATA, Tangerang – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten 2020-2025, Wahyu Hariyadi, kembali meneruskan kepemimpinannya hingga 2030 mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Banten yang digelar pada Senin 27 Oktober 2025 di Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Widi Hatmoko sebagai pimpinan sidang, pada rapat pleno ketiga menetapkan Wahyu Hariyadi sebagai ketua JMSI Banten 2025-2030.

Kegiatan Musda ini dihadiri Wakil Sekretaris JMSI pusat, Sabri. Dalam sambutannya, Sabri menyampaikan bahwa JMSI Banten merupakan aset yang memiliki potensi besar dan dapat terus di kembangkan. Menurut Sabri, nantinya JMSI Banten tidak hanya berkiprah di bidang media saja, namun juga bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang ada di daerah.

Musda JMSI Banten digelar di Hotel Vega, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang

Selain itu, Ia juga berpesan agar JMSI mampu menjaga karya jurnlistiknya sehingga menjadi media yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Ketua terpilih Wahyu Hariyadi dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas dukungan pengurus cabang (Pengcab) Kota dan Kabupaten. Serta tidak lupa, berterimakasih kepada sponsor yang sudah membantu berjalannya musda, di antaranya, PT. Cikal Karya Laksana, Paramount Land, PT IKPP Tangerang, Sinar Mas Land, Vega Hotel Gading Serpong, Alfamidi, UMN, Eka Hospital, Citra Raya Tangerang dan ACE Banten

“Terima kasih kepada panitia pelaksana penyelengara Musda Banten dan juga kepercayaan temen-temen Pengcab kepada saya,”ujarnya.

Musda Banten yang mengusung tema “Bikin Terang Banten” dihadiri Pengcab Kota Tangerang, Pengcab Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *