Jejak KataLiputan

Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

×

Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Kapolri Pilihan Prabowo | Foto: Dok. Istimewa

JEJAK KATA, Jakarta — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mendapat persetujuan DPR RI. Rapat Paripurna ke-8 DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” Ujar Puan dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Apakah dapat disetujui?” Kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya proses DPR terhadap usulan pergantian Kapolri. Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Pimpinan DPR menerima surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

Setelah keputusan disetujui, Puan mempersilakan Suyudi maju ke depan mimbar untuk diperkenalkan kepada anggota dewan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan foto bersama calon Kapolri dan pimpinan DPR. Dengan persetujuan paripurna, Suyudi akan dilantik oleh Presiden untuk resmi memimpin institusi Polri. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *