HISTORI — Sebuah tanggal dapat mengubah cara daerah membaca masa lalunya. Kabupaten Tangerang pernah memperingati hari jadinya setiap 27 Desember, merujuk pada tonggak administratif pada masa pendudukan Jepang. Sejak 2020, tanggal itu bergeser jauh ke belakang: 13 Oktober 1632.
Perubahan tersebut bukan sekadar urusan kalender atau seremoni tahunan. Di baliknya ada upaya menelusuri jejak pemerintahan lokal yang terbentuk berabad-abad sebelum Indonesia merdeka.
Tanggal 27 Desember 1943 sebelumnya ditetapkan sebagai hari jadi melalui Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1984, pada masa Bupati H. Tadjus Sobirin. Penetapan itu merujuk pada penataan pemerintahan pada masa pendudukan Jepang, ketika wilayah Tangerang menggunakan nama Tangerang Ken dan Atik Soeardi disebut sebagai bupati pertama pada periode tersebut.
Namun, jika sejarah sebuah daerah hanya dihitung dari administrasi modern, masa sebelum kolonialisme dan republik berisiko tersisih dari ingatan bersama.
Kajian sejarah yang dilakukan menjelang 2020 kemudian menawarkan titik tolak berbeda. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama peneliti dan kalangan ahli menelusuri naskah serta tradisi sejarah lokal. Salah satu rujukannya adalah manuskrip Paririmbon Ka-Aria-an Parahyang, yang berkaitan dengan riwayat keluarga Raden Aria Wangsakara.
Dalam penelusuran itu, 13 Oktober 1632 dikaitkan dengan pengangkatan tiga tokoh yang dikenal sebagai Tiga Aria: Raden Aria Wangsakara, Aria Yudanegara, dan Aria Jaya Santika. Mereka dipercaya mendapat mandat dari Kesultanan Banten untuk memimpin kawasan di antara Sungai Cisadane dan Cidurian.
Wilayah tersebut memiliki arti strategis. Pada abad ke-17, persaingan kekuasaan di sekitar Banten berlangsung di tengah ekspansi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang Belanda yang memperluas pengaruhnya di Nusantara. Pembentukan kepemimpinan lokal dapat dibaca dalam konteks kebutuhan mengelola wilayah sekaligus menghadapi tekanan dari luar.
Meski demikian, penanggalan dari naskah lama memerlukan pembacaan kritis: konteks penulisan, penyalinan, dan konversi kalender perlu ditelaah untuk memahami maknanya. Tanggal yang ditetapkan sebagai hari jadi juga tidak serta-merta berarti bentuk pemerintahan kabupaten modern telah ada pada 1632.
Hasil kajian itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang. Sejak itu, peringatan hari jadi dipindahkan ke 13 Oktober.
Perubahan tersebut memperpanjang garis ingatan resmi Kabupaten Tangerang hingga masa Kesultanan Banten. Tantangannya bukan berhenti pada angka 1632, melainkan merawat sumber sejarah, menjelaskan peran para tokohnya, dan membuat masa lalu dapat dipahami generasi sekarang.
Sebab, hari jadi bukan hanya penanda bertambahnya usia. Ia juga merupakan pilihan tentang kisah mana yang ingin diwariskan kepada warga. (*
Oleh: Jejak Kata






