Jejak KataLiputan

MUI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Narkoba Berkedok Vape Jadi Sorotan

×

MUI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Narkoba Berkedok Vape Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama dengan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar | Foto: Dok. Istimewa

JEJAK KATA, Jakarta — Kerja sama ulama dan kepolisian tak hanya menyangkut keamanan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menyoroti ancaman narkoba yang terus berkembang, termasuk penyalahgunaan zat dalam bentuk cairan yang menyerupai produk vape.

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan bertajuk “Tukar Pikiran dan Silaturahim antara Majelis Ulama Indonesia dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia” di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta sejumlah pengurus MUI dan jajaran Polri. Hadir pula Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah sekaligus Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Rasmin.

Dalam pertemuan tersebut, MUI menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan pemerintah dan kepolisian. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyebut peran organisasi itu berpijak pada dua misi, yakni Khadimul Ummah atau pelayan umat dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah.

Menurut Anwar, kedua misi tersebut perlu berjalan beriringan. Kehidupan beragama membutuhkan landasan moral sekaligus lingkungan yang aman agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial dan keagamaan dengan baik.

“Sinergi antara ulama dan pemerintah, termasuk Polri, sangat penting untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beriman dan aman,” ujar Anwar.

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun kedekatan polisi dengan warga, ulama, dan lingkungan pesantren.

Suyudi juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, zat berbahaya kini dapat muncul dalam bentuk cairan yang menyerupai produk vape sehingga berpotensi menyulitkan identifikasi.

“Kami berharap MUI dapat turut berperan dalam menyikapi persoalan ini,” kata Suyudi. Ia juga mendorong upaya pencegahan dan pelarangan terhadap produk yang disalahgunakan untuk melindungi masyarakat.

Namun, identifikasi zat dan penentuan status hukumnya tetap membutuhkan pemeriksaan serta dasar regulasi yang jelas. Bentuk cairan atau kemasan yang menyerupai produk vape, dengan sendirinya, tidak membuktikan bahwa suatu produk mengandung narkotika.

Sementara itu, Ustaz Zaitun Rasmin menilai kolaborasi ulama dan kepolisian penting untuk menjaga persatuan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Ulama, menurut dia, berperan memberikan bimbingan moral dan keagamaan, sedangkan polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Kedua peran tersebut, kata Zaitun, dapat saling melengkapi untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara MUI dan Polri. Tantangannya bukan sekadar menyepakati pentingnya sinergi, melainkan memastikan kerja sama itu menghasilkan langkah nyata dalam pencegahan narkoba, perlindungan warga, dan pemeliharaan kepercayaan publik. (*

Tinggalkan Balasan