JEJAK KATA, Tangerang — Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Senin, 19 Oktober 2026.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, petugas menemui pemilik lokasi berinisial PS. Kepada polisi, PS mengaku tempat tersebut digunakan untuk menampung solar yang dijual para sopir. Namun, ia menyebut jumlahnya tidak banyak dan solar itu dijual kembali kepada petani.
Meski demikian, polisi tidak menemukan solar yang ditimbun saat pemeriksaan berlangsung.
“Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun,” kata Aditya.
Aditya menjelaskan, PS juga mengklaim sejumlah drum di lokasi tersebut berisi oli mesin yang dijual secara eceran kepada sopir, bukan solar bersubsidi.
Polisi belum menutup pemeriksaan. Menurut Aditya, pihaknya menjadwalkan klarifikasi lanjutan terhadap PS untuk memperjelas informasi mengenai dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Aditya mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas itu. Ia memastikan setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan mengenai dugaan penimbunan solar bersubsidi di wilayah Jayanti. Hingga pemeriksaan di lokasi tersebut, polisi belum menemukan solar yang ditimbun. (*






