ESAI — Ada gagasan pemerintah yang terdengar manis: satu orang satu rekening bagi warga berusia 17 tahun ke atas. Usia ketika seseorang mulai memegang KTP, menatap masa depan, dan diam-diam menghitung ongkos hidup. Bagi anak muda yang baru lulus SMA, rekening bank bisa menjadi pintu masuk menuju kehidupan finansial yang lebih mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program ini ditujukan untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional dari sekitar 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Program tersebut juga dikabarkan menyasar sekitar 25 juta warga dengan anggaran Rp 1,28 triliun.
Gagasan ini layak diapresiasi. Tetapi, seperti banyak program pemerintah lainnya, tepuk tangan sebaiknya tidak mendahului evaluasi. Sebab, membuka rekening tidak otomatis membuat seseorang lebih sejahtera. Apalagi menjamin rekening itu akan digunakan.
Ada tiga perkara yang perlu dibedakan: akses, penggunaan, dan manfaat. Akses berarti seseorang memiliki rekening atau dapat menjangkau layanan keuangan formal. Penggunaan berarti rekening itu benar-benar dipakai untuk menabung, menerima penghasilan, atau membayar kebutuhan. Adapun manfaat menyangkut apakah layanan tersebut membantu pemiliknya mengelola uang dan memperbaiki kondisi finansial.
Ketiganya bukan barang yang otomatis datang dalam satu paket. Rekening bisa dibuka dalam sehari. Membuat orang rutin menggunakannya membutuhkan alasan yang lebih kuat daripada sekadar menerima nomor rekening.
Duit negara sebesar itu semestinya menghasilkan sesuatu yang lebih berharga daripada kartu ATM yang berdebu di laci. Jika sasaran program mencapai 25 juta orang, ukuran keberhasilannya mestinya bukan cuma berapa banyak rekening yang tercetak, melainkan berapa banyak yang benar-benar hidup dalam transaksi sehari-hari.
Di sinilah bank-bank pelat merah menghadapi ujian. Anak muda sekarang bukan penonton yang mudah terpukau oleh logo negara. Mereka memilih layanan yang cepat, murah, praktis, dan sesuai kebutuhan. Dompet digital, transfer instan, pembayaran dengan kode QR, serta berbagai aplikasi keuangan sudah menawarkan pengalaman yang sulit diabaikan.
Negara bisa membagikan rekening, tetapi tak bisa menerbitkan surat perintah agar nasabah jatuh cinta kepada produknya.
Kita pernah menyaksikan perubahan serupa di bisnis pengiriman. Perum Pos dan Giro dahulu menjadi andalan ketika pilihan masyarakat terbatas. Kehadiran perusahaan swasta kemudian memperluas persaingan. Kecepatan, kemudahan pelacakan, jangkauan, dan pelayanan menjadi bagian dari pertimbangan konsumen. Bukan berarti Pos kehilangan peran semata-mata karena berstatus perusahaan negara. Pelajarannya lebih sederhana: nama besar tidak menjamin pelanggan akan bertahan.
Begitu pula dalam perbankan. Jika biaya administrasi tidak bersahabat, aplikasi sulit digunakan, jaringan layanan terbatas, atau pengaduan nasabah lamban ditangani, rekening yang dibagikan pemerintah berisiko hanya menjadi tempat singgah. Pemiliknya bisa saja memilih layanan lain untuk transaksi sehari-hari.
Karena itu, pemerintah tak perlu alergi terhadap persaingan. Jika program ini sekaligus diharapkan memperkuat bank-bank milik negara, cara terbaik bukan membatasi pilihan masyarakat, melainkan membuat layanan yang memang layak dipilih. Nasabah bukan piala yang cukup dipajang dalam laporan tahunan.
Dugaan bahwa program ini berpotensi menjadi etalase politik menjelang 2029 juga boleh menjadi bahan pertanyaan publik. Namun, tanpa bukti, motif politik tak patut diperlakukan sebagai kesimpulan. Yang perlu ditagih ialah transparansi anggaran, ketepatan sasaran, keamanan rekening, dan evaluasi manfaatnya.
Jangan sampai pemerintah sibuk menghitung 25 juta rekening, sementara pemiliknya sibuk mencari aplikasi lain untuk bertransaksi. Sebab, satu orang satu rekening baru pantas disebut keberhasilan jika rekening itu berguna bagi pemiliknya, bukan sekadar menambah angka dalam presentasi pejabat.
Negara boleh membukakan pintu. Tapi setelah itu, biarkan layanan yang membuat orang mau tinggal. (*
Oleh: Jejak Kata






