Liputan

74 Aset Bapenda Tangsel Senilai Rp808 Juta Tak Bisa Ditunjukkan BPK

×

74 Aset Bapenda Tangsel Senilai Rp808 Juta Tak Bisa Ditunjukkan BPK

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Foto halaman depan Kantor Bapenda Kota Tangsel | Istimewa

JEJAK KATA, Tangsel — Sebanyak 74 unit komputer, laptop, proyektor, dan televisi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan tak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Nilainya mencapai Rp808 juta. Dalam administrasi pemerintah daerah, barang-barang itu masih tercatat dalam kondisi baik.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025. Persoalannya bukan semata keberadaan barang, melainkan kesenjangan antara catatan aset dan kondisi fisik yang seharusnya bisa diverifikasi.

Berdasarkan hasil uji petik, aset yang tidak dapat ditunjukkan terdiri atas 30 unit komputer senilai Rp307 juta, 36 laptop atau notebook senilai Rp405,7 juta, tiga overhead projector Rp48,1 juta, serta lima televisi Rp47,1 juta. Total nilainya Rp808.001.287.

Angka tersebut belum dengan sendirinya membuktikan aset hilang atau terjadi kerugian negara. Namun, ketidakmampuan menunjukkan barang dalam pemeriksaan resmi menyisakan pertanyaan mendasar: di mana aset itu berada, siapa yang menggunakannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Catatan Administrasi Berbeda dengan Kondisi Fisik

Dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B, aset-aset tersebut masih berstatus baik. Sementara itu, pemeriksaan fisik tidak dapat memastikan keberadaannya.

Menurut keterangan pengelola barang yang dihimpun dalam pemeriksaan, informasi mengenai lokasi dan penanggung jawab sejumlah aset bergerak tersebut tidak memadai.

Kondisi ini memperlihatkan persoalan dalam penatausahaan dan pengendalian aset. Komputer dan laptop yang dibeli menggunakan APBD semestinya memiliki jejak administrasi, mulai dari pencatatan lokasi, pengguna, hingga riwayat perpindahan barang.

Temuan Bapenda juga bukan satu-satunya. Dalam pemeriksaan yang sama, BPK mengidentifikasi 209 unit peralatan dan mesin di lingkungan Pemkot Tangsel senilai Rp1,99 miliar yang tidak dapat diketahui keberadaan fisiknya.

Menunggu Penjelasan dan Tindak Lanjut

BPK menyoroti perlunya pencatatan, inventarisasi, dan pemutakhiran data barang milik daerah. Langkah ini penting untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi aset sebenarnya.

Pemerintah daerah perlu menelusuri keberadaan barang, memverifikasi pengguna dan statusnya, serta memperbaiki administrasi. Jika aset benar-benar tidak ditemukan, penanganannya harus mengikuti mekanisme pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Bapenda Tangsel belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi.

Publik berhak mengetahui berapa aset yang telah ditemukan, bagaimana tindak lanjut rekomendasi BPK, dan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sebab, perkara ini bukan sekadar soal puluhan perangkat elektronik. Ini menyangkut kemampuan pemerintah memastikan setiap rupiah APBD yang berubah menjadi barang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *