JEJAK KATA, Tangerang – Pagi belum benar-benar ramai ketika sebuah aksi freestyle berakhir di trotoar. Di Bunderan 3 CitraRaya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, seorang pemotor terlempar ke badan jalan setelah sepeda motornya kehilangan kendali.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 05.20 WIB. Pengendara berinisial AR, 23 tahun, mengalami luka parah. Polisi menyebut AR diduga tengah melakukan freestyle sebelum kecelakaan terjadi.
Seorang pengemudi ojek online disebut sempat melihat kejadian tersebut. Namun manuver itu berakhir ketika sepeda motor menghantam trotoar.
Benturan membuat tubuh AR terlempar. Ia mengalami pendarahan dari telinga kanan serta luka lecet pada kedua tangan dan kaki kanan. Saat ditemukan, korban dilaporkan belum sadarkan diri.
Petugas piket patroli Polsek Panongan menerima laporan kecelakaan tersebut. Sekitar pukul 06.10 WIB, polisi tiba di lokasi dan melakukan penanganan terhadap korban.
Saat pertama ditemukan, AR tidak membawa identitas. Rekannya kemudian datang ke lokasi dan menghubungi keluarga korban.
AR selanjutnya dibawa ke Ciputra Hospital untuk mendapatkan pertolongan medis. Sepeda motor yang rusak diamankan di Mapolsek Panongan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka antara lain Y, 35 tahun, H, 25 tahun, dan AG yang diketahui merupakan sepupu korban.
Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Tangerang untuk menindaklanjuti kecelakaan tersebut.
Peristiwa di Bunderan 3 CitraRaya itu kembali memperlihatkan risiko yang melekat pada aksi freestyle di jalan umum. Kesalahan sedikit saja dalam mengendalikan motor dapat membuat pengendara kehilangan kendali dan berakhir celaka.
Risikonya tidak berhenti pada pelaku aksi. Pengendara lain dan pengguna jalan di sekitarnya juga dapat ikut menjadi korban jika sebuah manuver ekstrem gagal dikendalikan.
Karena itu, kepolisian mengingatkan pengendara agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena melakukan manuver ekstrem. Penggunaan helm standar, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pengendalian kecepatan menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aksi atau manuver yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar pihak kepolisian.
Hingga kini, penanganan kecelakaan masih dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polresta Tangerang. Kondisi AR masih dalam penanganan medis. (*






