JEJAK KATA, Tangerang — Sebuah teguran di gerbang Perumahan Taman Puspa, CitraRaya, Tangerang, berubah menjadi keributan di media sosial. Video percakapan antara seorang penghuni kost dan petugas keamanan beredar luas setelah direkam dan diunggah ke media sosial.
Pria bernama Irvan itu akhirnya meminta maaf setelah persoalan tersebut difasilitasi pengelola keamanan CitraRaya serta pengurus RT dan RW setempat. Persoalan yang semula terjadi pada dini hari itu pun berakhir dengan perdamaian.
Peristiwa bermula pada Rabu, 07 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Irvan hendak keluar dari kawasan perumahan dengan mobilnya. Saat melewati gerbang, ia ditegur petugas keamanan bernama Sunadi.
Teguran tersebut rupanya membuat Irvan tidak berkenan. Setelah keluar beberapa meter dari gerbang, ia menghentikan mobil, turun, lalu menghampiri Sunadi. Percakapan keduanya kemudian direkam menggunakan telepon seluler Irvan.
Potongan video itu kemudian diunggah ke media sosial. Dalam waktu singkat, rekaman tersebut beredar dan diunggah ulang sejumlah pengguna. Masalahnya, video hanya memperlihatkan bagian ketika Irvan dan Sunadi saling bertanya. Duduk perkara sebelum percakapan itu tidak terlihat.
Dalam rekaman tersebut, Irvan mempertanyakan maksud Sunadi yang disebut mengatakan dirinya “sibuk bolak-balik”.
“Pak, maaf, maksudnya ngomong sibuk bolak-balik apa ya, Pak?” tanya Irvan.
“Kenapa?” jawab Sunadi.
“Nah, Bapak tadi bilang apa?” Irvan kembali bertanya.
Sunadi kemudian mempertanyakan alasan Irvan merekam dirinya.
“Lah, Bapak tadi sibuk bolak-balik ngapain? Saya warga sini, loh, Pak!” kata Irvan.
Sunadi menjelaskan bahwa tidak ada warga lain yang keluar-masuk seperti itu. Irvan kemudian mengatakan istrinya sedang sakit dan mengajaknya datang ke tempat tinggalnya.
“Istri saya sakit, Pak. Ayo ke kosan saya, Pak,” ujar Irvan.
“Kos di blok apa?” tanya Sunadi dengan nada agak menurun.
“Koh Rudi,” jawab Irvan, merujuk kepada tempat ia menyewa kamar.
“Ya, nanti saya kesana,” jawab Sunadi.
Namun percakapan itu kemudian memanas. Irvan tetap mengarahkan kamera teleponnya kepada Sunadi. Video berhenti sebelum persoalan keduanya benar-benar selesai.
Ketua RW Perumahan Taman Puspa, Joko Supono, menyayangkan video tersebut terlanjur beredar tanpa konteks lengkap. Menurut dia, teguran petugas keamanan pada pukul 02.30 WIB merupakan hal yang wajar karena waktu tersebut dianggap rawan.
Terlebih, kata Joko, saat kejadian Sunadi berjaga seorang diri dan belum mengenal Irvan.
“Ini bukan warga saya, tapi tamu yang ngekost. Selama tinggal di sini, yang bersangkutan belum pernah lapor RT dan lapor RW, jadi kita tidak tahu,” ujar Joko.
Menurut Joko, warga yang terdaftar di lingkungan perumahan memiliki kartu akses atau kartu gate untuk keluar-masuk kawasan. Karena itu, petugas keamanan perlu memastikan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk pada jam rawan.
Persoalan lain muncul ketika Irvan menyebut dirinya sebagai warga kompleks dalam video yang telah telanjur menyebar. Pernyataan itu, menurut Joko, berpotensi menimbulkan kesan seolah hubungan warga dengan petugas keamanan di kawasan tersebut tidak harmonis.
Ketika dikonfirmasi mengenai alasan mengunggah video tersebut, Irvan mengatakan ia hanya ingin meminta pendapat publik mengenai kejadian yang dialaminya, apakah tindakan petugas tersebut benar atau salah.
Namun, media sosial bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan percakapan yang beredar membuat persoalan sederhana di pintu gerbang berubah menjadi perbincangan publik.
Belakangan, kedua pihak dipertemukan melalui fasilitasi pengelola keamanan CitraRaya serta pengurus RT dan RW setempat. Irvan dan Sunadi sepakat berdamai. Irvan kemudian membuat video permintaan maaf kepada Sunadi dan warga Perumahan Taman Puspa. Video tersebut diunggah melalui akun media sosialnya.
Persoalan yang bermula dari sebuah teguran dini hari akhirnya selesai bukan di ruang sidang atau di kolom komentar, melainkan melalui pertemuan dan permintaan maaf. Di media sosial, video mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk menjadi viral. Namun, memahami persoalannya kadang membutuhkan jauh lebih lama.
Dan, bijak bermedia sosial berarti tidak terburu-buru mengunggah atau membagikan video sebelum memahami konteksnya, sebab setiap unggahan dapat meninggalkan jejak digital dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika memuat tuduhan atau merugikan nama baik orang lain. (*






