Liputan

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan, Videonya Viral di Media Sosial

×

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan, Videonya Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang — Sebuah video dugaan kekerasan terhadap anak beredar di media sosial. Polisi kini menyelidiki peristiwa yang diduga terjadi di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada 25 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan perkara tersebut diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 29 September 2026. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurut dia, dugaan kekerasan itu diduga melibatkan anak-anak.

“Bahwa benar kami dari Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi video viral di media sosial terkait anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Saat ini, perkara dalam proses penyelidikan,” ujar Gunawan.

Penyidik Satreskrim telah memeriksa ibu korban sebagai pelapor dan tiga anak sebagai saksi. Polisi juga memperoleh hasil visum et repertum serta mengamankan rekaman video dan dokumen terkait untuk kepentingan penyelidikan.

Tiga anak yang dilaporkan turut diundang untuk dimintai keterangan dengan pendampingan orang tua. Polisi belum menyimpulkan motif maupun menetapkan kesimpulan hukum atas perkara tersebut.

“Motif dalam perkara tersebut masih kami dalami,” kata Gunawan.

Di luar penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk trauma healing. Langkah ini ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis anak yang diduga mengalami kekerasan.

Gunawan menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengutamakan perlindungan korban, termasuk menjaga identitas dan kondisi psikologisnya.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban,” ujarnya.

Polisi mengimbau orang tua memperkuat komunikasi dengan anak agar persoalan dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

Penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (*

Tinggalkan Balasan