EsaiJejak Kata

Warisan Aria Wangsakara yang Tergerus: Hamparan Sawah Menjelma ‘Alas Beton’

×

Warisan Aria Wangsakara yang Tergerus: Hamparan Sawah Menjelma ‘Alas Beton’

Sebarkan artikel ini
Dua orang anak sedang bermain di sawah, di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kawasan ini, sekarang sudah menjadi alas beton. Ratusan hektar lahan dan sawah disulap menjadi kawasan komersial Biz Point. Tempat ini menjadi salah satu dari ribuan atau puluhan ribu hektar sawah yang beraubah menjadi kawasan komersial | Foto: Dok. Widi Hatmoko 2013

ESAI — Barangkali Raden Aria Wangsakara tak pernah membayangkan bahwa tanah yang dibuka untuk membangun kehidupan suatu hari akan diperebutkan oleh beton, klaster perumahan, gudang, dan kawasan industri. Pada abad ke-17, membuka lahan bukan sekadar menebas belantara. Ia adalah cara membangun permukiman, menghidupi masyarakat, dan menyiapkan kemandirian pangan.

Kini, warisan itu menghadapi ujian yang berbeda. Bukan meriam VOC, melainkan ekspansi ekonomi yang bergerak cepat—kadang lebih cepat daripada kemampuan tata ruang mengantisipasi dampaknya.

Sejarah mengaitkan Wangsakara dengan pembentukan komunitas di kawasan Tangerang, termasuk Lengkong. Kehidupan agraris menjadi bagian penting masyarakat pada masa itu. Tanah menyediakan pangan, sementara sungai dan jalur air menopang mobilitas. Pertanian bukan dekorasi lanskap. Ia merupakan fondasi ekonomi dan daya tahan komunitas.

Tiga abad lebih kemudian, sawah di sejumlah kawasan Tangerang terdesak oleh perubahan penggunaan lahan. Dokumen perencanaan pemerintah daerah sendiri mengakui alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan industri sebagai salah satu persoalan yang menekan sektor pertanian. Laporan kinerja ekonomi daerah juga mencatat sektor pertanian dan perikanan mengalami kontraksi pada 2024.

Di sinilah ironi pembangunan itu terasa. Daerah ingin tumbuh, investasi ingin masuk, penduduk membutuhkan rumah dan pekerjaan. Semua kepentingan itu sah. Namun, jika setiap bidang tanah produktif lebih mudah dibayangkan sebagai calon proyek komersial daripada sumber pangan, siapa yang menjaga keberlanjutan hidup warga?

Sawah bukan hanya hamparan hijau yang sedap dipandang dari jalan raya. Tanah terbuka membantu menyerap dan menahan air, meski kemampuannya bergantung pada jenis tanah, kondisi lahan, dan sistem drainase. Ketika permukaan kedap air meluas, air hujan dapat lebih cepat menjadi limpasan. Jika saluran menyempit, sungai mendangkal, atau sistem drainase tak memadai, risiko genangan pun meningkat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menjelaskan pembangunan Polder Cibadak sebagai bagian dari penanganan banjir sekaligus konservasi air di kawasan yang mengalami perubahan dari lahan pertanian menjadi permukiman dan industri. Artinya, hubungan antara perubahan penggunaan lahan dan persoalan tata air bukan sekadar keluhan warga di pinggir jalan.

Tentu, banjir tak bisa ditimpakan pada satu penyebab. Curah hujan, kondisi sungai, drainase, tata ruang, dan perilaku pembangunan ikut menentukan. Tetapi justru karena penyebabnya berlapis, kebijakan lahan semestinya tidak dikerjakan dengan logika tambal sulam: sawah hilang, genangan datang, lalu pompa dan polder dibangun untuk mengejar air yang telanjur mencari jalan.

Nasib petani pun kerap luput dari pidato pertumbuhan. Ketika lahan menyusut, yang hilang bukan hanya luas panen, melainkan mata pencaharian, pengetahuan lokal, dan hubungan antargenerasi dengan tanah. Pertanian kemudian diperlakukan seperti kerabat jauh: disebut penting saat upacara ketahanan pangan, tetapi sering kalah prioritas ketika berhadapan dengan nilai ekonomi properti.

Padahal, meneladani Wangsakara tak cukup dengan mengabadikan namanya di jalan, gedung, atau kalender hari jadi. Jika babad alas dahulu dimaknai sebagai ikhtiar membuka ruang hidup, warisan itu semestinya tidak diartikan sebagai pembenaran untuk mengubah setiap jengkal tanah menjadi komoditas. Membuka lahan untuk kehidupan berbeda dengan menghabiskan lahan demi pertumbuhan.

Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang diperingati setiap 13 Oktober, seharusnya menjadi kesempatan menimbang ulang arah pembangunan. Berapa lahan pertanian yang benar-benar dilindungi? Seberapa tegas pengendalian alih fungsi dijalankan? Apakah petani memperoleh insentif agar tetap mengolah sawah, bukan terdorong menjualnya karena bertani semakin tak menjanjikan?

Pertanyaan itu lebih penting daripada sekadar menghitung proyek yang diresmikan. Sebab, kemajuan daerah bukan hanya perkara seberapa cepat gedung berdiri, melainkan juga apakah warganya tetap memiliki pangan, lingkungan yang aman, dan ruang hidup yang layak.

Aria Wangsakara dikenang sebagai salah satu tokoh perintis Tangerang. Kini, tantangannya bukan lagi membuka hutan untuk memulai peradaban, melainkan memastikan peradaban yang tumbuh tidak menghabiskan sumber kehidupannya sendiri.

Jangan sampai kelak sejarah Tangerang hanya menyisakan cerita tentang sawah yang pernah ada—sementara banjir menjadi tamu rutin dan pertanian tinggal pelengkap dalam brosur pembangunan. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan