Liputan

OJK Salurkan Kredit Rp 64,8 Triliun untuk Menekan Jerat Rentenir

×

OJK Salurkan Kredit Rp 64,8 Triliun untuk Menekan Jerat Rentenir

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi | Foto: Dok. Abimanyu

JEJAK KATA, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan melalui program pemberdayaan masyarakat untuk melawan rentenir mencapai Rp 64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Program ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendanaan yang lebih terjangkau.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kamis, 22 Oktober 2026, mengatakan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya membuka akses pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh layanan keuangan formal.

Selain program tersebut, OJK mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor prioritas mencapai Rp 5,4 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 103 ribu debitur.

OJK juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar. Program ini memungkinkan pelajar membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan setoran awal Rp 5.000.

Menurut Friderica, pelaksanaan program tersebut melibatkan berbagai pelaku usaha jasa keuangan, mulai dari bank nasional hingga bank daerah. OJK juga memperluas edukasi keuangan bagi pelajar, termasuk melalui kegiatan di Sekolah Rakyat.

Dalam keterangannya, Friderica menyebut penyaluran kredit dan pembiayaan melalui program tersebut telah menjangkau sekitar 2,1 juta penerima dengan nilai Rp 53 triliun pada periode Agustus hingga Oktober.

Data tersebut menunjukkan perluasan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat. Namun, besarnya nilai kredit yang tersalurkan belum dengan sendirinya menggambarkan tingkat keberhasilan program dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Penilaian itu juga memerlukan informasi mengenai suku bunga, persyaratan pinjaman, kemampuan pembayaran debitur, dan dampak program terhadap akses pembiayaan masyarakat. (*

Tinggalkan Balasan