JEJAK KATA, Tangerang – Aksi tawuran siswa SMK Negeri 3 Kabupaten Tangerang dengan SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang digagalkan oleh jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Senin (21/02/2023). Dalam aksi ini polisi berhasil mengamankan 7 orang siswa yang akan melakukan penyerangan terhadap SMA Negeri 9.
Kapolsek Kronjo, Iptu Dedi Ruswandi, menjelaskan, sebelumnya ia mendapat laporang dari Binamas bahwa ada pergerakan anak-anak sekolah ke arah SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang. Dari situlah, ia langsung ke lokasi, dan ternyata benar, para siswa yang diketahui bolos sekolah tersebut akan melakukan penyerangan kepada siswa SMK Negeri 9.
“Langsung kita bawa ke Polsek, dan dari pihak sekolah juga kita panggil, kita pertemukan agar tidak terjadi aksi yang lebih luas lagi, dan tidak jatuh korban yang lebih fatal,” ujar Iptu Dedi Ruswandi.
Menurut Dedi, aksi tersebut dilakukan secara spontan setelah para siswa ini bertemu dengan almuni sekolah saat nongkrong. Alumni ini memprovokasi mereka dan mengajak bergerak ke arah SMA Negeri 9.
“Ada korban satu orang, tapi belum sampai terjadi hal yang fatal dan langsung kita lakukan pencegahan,” katanya.
Rafli (18), salah seorang siswa yang berhasil digelandang ke Mapolsek Kronjo, mengaku, awalnya ia nongkrong saat bolos dan bertemu alumni. Tiba-tiba, orang yang mengaku alumni tersebut ngajak pindah nongkrong, bergerak dan melintas di depan SMA Negere 9. Tepat berada di sekolah itu, almuni tersebut turun dan melakukan penyerangan terhadap salah seorang siswa. Hal ini membuat ia dan kawan-kawannya ikut melakukan penyerangan.
“Kalau masalahnya kita enggak tahu. Pokoknya kita ngikut aja, diajak alumni,” ungkapnya.
Ia juga mengaku kaget, ketika sedang beraksi ternyata ada petugas kepolisian di sekitar TKP, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo.