JEJAK KATA, Jakarta – Buat kalian yang hari ini, Jumat (09/02/24), akan ke Jakarta, ada info penting terkait kualitas udara yang perlu diketahui.
Berdasarkan informasi dari data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di wilayah ini berada di urutan ke-23 dengan angka 125, atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 45,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Adapun kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0—50.
Kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51—100.