JEJAK KATA, Tangerang — Aliansi Mahasiswa Universitas Tangerang Raya (UNTARA) akan menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan fisik terhadap empat mahasiswa dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-394 Kabupaten Tangerang pada Selasa, 13 Oktober 2026. Mereka mengaku mengalami pukulan, dorongan, atau tarikan saat kegiatan berlangsung.
Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, para mahasiswa menyatakan belum menerima klarifikasi maupun pertanggungjawaban dari pihak terkait. Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab dapat diperiksa.
Farhan Rafiqi, salah satu mahasiswa yang mengaku mengalami kejadian tersebut, mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi berupa foto dan video. Bukti itu akan digunakan untuk mendukung laporan serta membantu menjelaskan rangkaian peristiwa kepada pihak berwenang.
“Kami tidak ingin kejadian yang dialami empat mahasiswa ini berlalu tanpa kejelasan,” ujar Farhan dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia meminta aparat memeriksa bukti dan mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan tindakan fisik. Menurut dia, penanganan perkara perlu dilakukan secara objektif agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dalam keterangannya, para mahasiswa menyebut Satpol PP dan petugas pengamanan kegiatan HUT Kabupaten Tangerang dalam konteks peristiwa tersebut. Namun, identitas orang yang diduga melakukan tindakan fisik belum dipastikan. Dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu diuji melalui pemeriksaan dokumentasi, keterangan saksi, dan klarifikasi dari pihak terkait.
Aliansi Mahasiswa UNTARA menyatakan langkah hukum yang akan ditempuh bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum pemeriksaan selesai. Mereka ingin memperoleh kepastian mengenai apa yang terjadi serta mendorong pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
Ada lima hal yang menjadi tuntutan aliansi. Mereka meminta klarifikasi resmi atas kejadian pada 13 Oktober 2026, pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tindakan fisik, serta penelaahan dokumentasi dan keterangan saksi secara objektif.
Aliansi juga menyatakan akan meminta tindak lanjut hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Selain itu, mereka mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan kegiatan publik untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Para mahasiswa berencana mengawal proses pelaporan hingga memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Mereka juga meminta pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan penjelasan.
Bagi Aliansi Mahasiswa UNTARA, persoalan ini tidak hanya menyangkut pengalaman empat mahasiswa, tetapi juga menyentuh transparansi dan akuntabilitas dalam pengamanan kegiatan publik.
Rencana pelaporan tersebut menjadi langkah berikutnya untuk menguji dugaan yang disampaikan mahasiswa. Keterangan dari pihak yang disebut dalam peristiwa itu serta hasil pemeriksaan bukti diperlukan untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh. (*






