Headline

Tawuran Pelajar di Cibadak Tangerang, Polisi Amankan Seorang Pelajar

×

Tawuran Pelajar di Cibadak Tangerang, Polisi Amankan Seorang Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan lokasi tempat tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang | Foto: Dok. Istimewa

JEJAK KATA, Tangerang — Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Serang Km 22,5, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan pelajar tersebut lebih dulu diamankan warga. Petugas kemudian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian itu.

“Aksi tawuran tersebut membuat warga sekitar merasa khawatir karena para pelaku diduga membawa senjata tajam,” kata Syamsul, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Syamsul, berdasarkan keterangan saksi, tawuran tersebut diduga melibatkan belasan pelajar. Polisi melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara dan memberikan sanksi sosial kepada pelajar yang diamankan.

Polisi juga menghubungi keluarga pelajar tersebut untuk melakukan pembinaan. Syamsul mengatakan keterlibatan orang tua diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama yang masih berstatus pelajar. Menurut dia, tawuran dapat membahayakan pelaku maupun orang lain serta berujung pada konsekuensi hukum.

Polisi mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*

Tinggalkan Balasan