EsaiHeadline

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: “Operasi Senyap” yang Gaduh Sebelum Bergerak

×

Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: “Operasi Senyap” yang Gaduh Sebelum Bergerak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Pemerintah punya cara unik untuk membuat publik berdebar. Belum ada kebijakan, tetapi kegaduhan sudah lebih dulu diluncurkan. Belum ada aturan resmi, tetapi orang telanjur membayangkan ke mana gaji mereka akan berlabuh. Kali ini, sasarannya rekening aparatur sipil negara (ASN). Kapalnya bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mewacanakan penyaluran gaji ASN melalui koperasi desa. Menteri Keuangan Suahasil Nazara justru menegaskan mekanismenya tetap seperti biasa: transfer langsung ke rekening penerima. Pemerintah seperti sedang memainkan orkestra, tetapi setiap menteri membawa partitur sendiri.

Pada 14 Oktober 2026, Ferry menyebut usulan itu telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Skemanya terkesan tinggal menunggu peluit. Namun, pada 20 Oktober, Suahasil menegaskan pembayaran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme yang berlaku. Sehari kemudian, Ferry menjelaskan bahwa koperasi baru menawarkan diri sebagai instrumen pembayaran dan rencananya masih perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Dari siap menjadi masih dibahas. Sebuah perjalanan kata yang bahkan tak memerlukan tiket pesawat. Publik pun bertanya-tanya: ini kebijakan yang sudah matang atau baru gagasan yang keburu mengenakan seragam?

Menghidupkan koperasi desa tentu bukan perkara keliru. Koperasi memang perlu diperkuat agar tak sekadar menjadi papan nama di depan kantor desa. Namun, mengapa harus dimulai dari gaji ASN? Mengapa bukan dari layanan usaha yang sesuai kemampuan koperasi, sembari membangun sistem keuangan, keamanan transaksi, pengawasan, dan pertanggungjawaban?

Gaji bukan uang arisan yang bisa dipindahkan ke kotak kasir baru demi meramaikan usaha. Ia hak pegawai yang datang rutin, sementara cicilan, biaya sekolah, dan tagihan listrik tak mengenal eksperimen kelembagaan.

Di sinilah metafora operasi senyap menemukan panggungnya. Bukan operasi rahasia dengan agen berkacamata hitam, melainkan gagasan kebijakan yang meluncur lebih dahulu, sementara koordinasi antarkementerian tampaknya masih sibuk mencari frekuensi yang sama. Operasinya belum berjalan, tetapi alarm publik sudah berbunyi.

Kita pernah menyaksikan episode serupa ketika pemerintah melarang pengecer menjual LPG tiga kilogram pada 1 Februari 2025. Niatnya menata distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran. Di lapangan, warga justru menghadapi antrean dan kesulitan memperoleh gas. Protes pun membesar. Pada 4 Februari, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali berjualan sembari penataan distribusi dilakukan.

Gas melon itu akhirnya kembali ke warung. Kebijakan yang semula hendak merapikan jalur distribusi malah harus dirapikan setelah bertemu kenyataan.

Drama lain muncul dalam rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Penolakan masyarakat menguat karena kebijakan tersebut dikhawatirkan menambah beban konsumsi. Pada akhir Desember 2024, Prabowo menegaskan tarif 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Tarifnya tetap naik, tetapi penerapannya tidak diperluas seperti yang semula dikhawatirkan. Bukan batal total, melainkan koreksi arah.

Dua perkara itu memberi pelajaran sederhana: kebijakan yang terdengar rapi di ruang rapat belum tentu mulus ketika bertemu warung, dapur, dan rekening warga. Kertas konsep bisa menampung segala optimisme. Lapangan biasanya lebih cerewet.

Dalam polemik gaji ASN, persoalannya bukan apakah koperasi boleh ikut berperan dalam layanan keuangan. Persoalannya ialah mengapa gagasan yang menyangkut hak jutaan pegawai telanjur menimbulkan kesan siap dijalankan sebelum penjelasan antarkementerian benar-benar selaras.

Pemerintah boleh punya banyak ide. Koperasi boleh naik kelas. Namun, sebelum mengganti jalur uang negara, para menteri sebaiknya menyamakan naskah, memeriksa kesiapan, lalu menjelaskan manfaatnya kepada publik.

Sebab negara bukan panggung improvisasi. Menteri bukan pemain yang boleh masuk dengan dialog berbeda. Dan gaji ASN bukan properti latihan untuk menguji seberapa keras masyarakat akan bertepuk tangan—atau bersiul panjang. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan