JEJAK KATA, Cilegon — Pencarian KM Arupadhatu 1 di perairan Selat Sunda belum menemukan titik terang. Dua barang yang ditemukan Tim SAR Gabungan—terpal dan galon air mineral—justru dinyatakan bukan milik kapal yang membawa rombongan jurnalis tersebut.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah polisi meminta keterangan pemilik kapal dan dua nakhoda pengganti di Polsek Carita, Minggu, 13 September 2026.
Terpal berwarna biru gelap-silver berukuran sekitar 12 x 3,5 meter ditemukan dengan bau amis ikan. Ukurannya jauh lebih besar dibanding ukuran terpal yang digunakan KM Arupadhatu 1.
Menurut Maruli, terpal kapal berukuran sekitar 2 x 2 meter, berwarna biru-oranye, dan digunakan untuk menutup mesin tempel. Terpal tersebut bahkan berada di KM Arupadhatu 2 saat KM Arupadhatu 1 berlayar pada 7 September 2026.
Begitu pula dengan galon bertuliskan AQUA. Air minum yang biasa dibawa ketika kapal menginap di laut menggunakan kemasan 15 liter merek Le Minerale. Polisi masih belum dapat memastikan apakah kapal membawa galon sebagai wadah air minum dalam pelayaran terakhir.
Polisi juga mencocokkan temuan sebelumnya, termasuk pelampung dan jeriken. KM Arupadhatu 1 diketahui memiliki 10-12 life jacket, tiga busa jok, satu ring buoy, serta dua jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan setiap barang yang ditemukan memiliki keterkaitan dengan KM Arupadhatu 1 sebelum dilakukan pemeriksaan dan pencocokan secara menyeluruh,” kata Maruli, Senin, 14 September 2026.
Polda Banten bersama Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan pencarian KM Arupadhatu 1 akan disampaikan melalui sumber resmi. (*






