Liputan

Jumpa Melati di Pasar Kemis, Urus Dokumen Kependudukan Tak Perlu Izin Kerja

×

Jumpa Melati di Pasar Kemis, Urus Dokumen Kependudukan Tak Perlu Izin Kerja

Sebarkan artikel ini
Implementasi program Jumpa Melati di Pasar Kemis | Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang — Mengurus dokumen kependudukan sering kali menjadi pekerjaan tambahan yang merepotkan bagi warga yang bekerja atau bersekolah. Jam pelayanan bertepatan dengan jam sibuk, sedangkan meminta izin meninggalkan pekerjaan belum tentu mudah. Kecamatan Pasar Kemis (Sarkem), Kabupaten Tangerang, mencoba menjawab persoalan itu melalui layanan malam bertajuk Jumpa Melati.

Jumpa Melati merupakan singkatan dari Jumat Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi. Layanan ini dibuka di luar jam kerja reguler agar warga bisa mengurus dokumen tanpa harus mengorbankan waktu produktif pada pagi hingga sore hari.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, mengatakan program tersebut dirancang untuk menjangkau warga yang kesulitan datang ke kantor kecamatan pada jam pelayanan biasa.

“Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan untuk malam hari,” kata Nurhanudin, Jumat , 23 Oktober 2026 malam.

Pelayanan reguler di Kecamatan Pasar Kemis berlangsung pada Jumat pukul 07.30-16.00 WIB. Setelah itu, warga masih bisa mengakses Jumpa Melati pada pukul 17.00-20.00 WIB.

Antusiasme warga pada pelaksanaan program tersebut melampaui kuota awal. Kecamatan semula menyediakan 100 nomor antrean, tetapi jumlah pemohon yang dilayani mencapai 150 orang.

Angka itu menunjukkan adanya kebutuhan terhadap pelayanan administrasi kependudukan di luar jam kerja. Namun, apakah layanan malam akan menjadi agenda rutin atau diperluas durasinya masih bergantung pada hasil evaluasi kecamatan.

Nurhanudin mengatakan pihaknya mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan jika permintaan masyarakat tetap tinggi.

“Ke depan akan kita evaluasi, kalau memang kebutuhan masyarakat cukup antusias, cukup banyak yang datang, kita akan buka lagi jam pelayanannya menjadi sebulan dua kali,” ujarnya.

Dari KTP hingga Akta Kematian

Melalui Jumpa Melati, warga dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan secara gratis. Jenis pelayanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, pengurusan Kartu Keluarga (KK), dan surat pindah.

Warga juga dapat mengajukan KTP elektronik, melakukan perekaman e-KTP, serta mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ragam layanan tersebut membuat warga memiliki alternatif untuk mengurus dokumen di tingkat kecamatan tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan. Meski begitu, kelengkapan persyaratan administrasi tetap perlu diperhatikan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pelayanan, keberadaan layanan malam juga berpotensi menghemat waktu dan biaya perjalanan. Terlebih, tidak semua pekerja leluasa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja, sementara pelajar memiliki jadwal sekolah yang sulit ditinggalkan.

Warga Tak Perlu Repot Meminta Izin

Manfaat layanan malam itu dirasakan Veronika Sri Hartati, warga Perumahan Bumi Indah Tahap 1, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. Ia menilai pelayanan di tingkat kecamatan tersebut membantu warga yang kesulitan mengurus dokumen pada pagi hingga sore hari.

Menurut Veronika, persoalan waktu bukan satu-satunya kendala. Jarak tempuh dan ongkos transportasi menuju pusat pemerintahan juga dapat menjadi beban, terutama bagi warga yang harus mengurus dokumen sendiri.

“Program ini sangat membantu ya, apalagi bagi anak sekolah dan para pekerja. Mau ke kecamatan kadang izin kan susah. Saya bersyukur atas hadirnya pelayanan ini, sangat memuaskan bagi kami masyarakat kecil,” kata Veronika.

Bagi warga seperti Veronika, pelayanan malam memberi pilihan yang lebih fleksibel. Mereka tidak harus selalu berhadapan dengan pilihan sulit antara mengurus dokumen dan memenuhi kewajiban pekerjaan atau sekolah.

Tantangan berikutnya adalah menjaga agar layanan tersebut tidak berhenti sebagai program sesekali. Jika jumlah pemohon terus tinggi, kepastian jadwal, informasi persyaratan, dan kapasitas petugas akan menjadi faktor penting agar warga tidak datang sia-sia.

Pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya soal menyediakan loket dan menerbitkan dokumen. Pemerintah juga perlu menyesuaikan waktu pelayanan dengan kehidupan masyarakat. Sebab, bagi warga yang bekerja dari pagi hingga sore, akses terhadap layanan administrasi seharusnya tidak ikut berhenti ketika jam kantor berakhir. (*

Tinggalkan Balasan