ESAI — Musim kemarau punya cara sendiri untuk membongkar kebiasaan buruk manusia. Ketika air kali menyusut, bahkan mengering, sampah yang selama ini bersembunyi di bawah aliran air mulai menampakkan diri. Plastik, bungkus makanan, botol bekas, hingga limbah rumah tangga seperti sedang mengikuti pameran kelalaian. Gratis, terbuka untuk umum, tetapi tak ada yang mau mengaku sebagai penyelenggara.
Di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, persoalan sampah bukan lagi perkara pemandangan yang mengganggu mata. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait mencatat, produksi sampah daerah ini diperkirakan mencapai 2.500–2.700 ton per hari. Sementara itu, kapasitas pengangkutan dan pengelolaan belum mampu menjangkau seluruh timbulan sampah. Ketimpangan tersebut membuat sampah berisiko berakhir di tempat yang bukan peruntukannya, termasuk pinggir jalan dan aliran kali.
Kita belum membutuhkan hujan untuk melihat masalahnya. Cukup berjalan menyusuri jalan kampung atau menengok kali yang mengering.
Masalahnya, kemarau sering disalahartikan sebagai masa tenang. Kali yang kering dianggap tak berbahaya. Sampah dibuang begitu saja, seolah-olah dasar sungai adalah tempat pembuangan sementara yang disediakan alam. Padahal, ketika hujan datang, air akan kembali membawa apa saja yang menghalangi jalannya. Sampah yang menumpuk berpotensi menyumbat aliran, memperburuk pencemaran, dan menambah risiko genangan atau banjir di titik-titik tertentu.
Hujan memang tidak bisa disalahkan. Ia hanya datang membawa air. Yang patut dipertanyakan ialah mengapa pemerintah dan masyarakat kerap baru sibuk ketika air sudah naik.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebenarnya telah menggerakkan kegiatan bersih-bersih melalui program gotong royong. Namun, kerja bakti jangan berhenti sebagai agenda berfoto dengan sapu di tangan. Sampah yang diangkut hari ini akan kembali besok jika kebiasaan membuangnya sembarangan tidak berubah, sementara layanan pengangkutan dan pengelolaan belum memadai.
Pemerintah desa dan kelurahan mestinya menjadi garis depan. Petakan titik pembuangan liar, pasang papan larangan yang jelas, sediakan informasi jadwal pengangkutan, dan buka saluran pengaduan warga. Ketua RT dan RW dapat mengajak warga memeriksa saluran air serta membersihkan kali secara berkala, dengan prosedur keselamatan yang memadai. Jangan menunggu instruksi turun dari gedung kabupaten untuk melakukan sesuatu yang bisa dimulai dari lingkungan sendiri.

Kecamatan perlu mengoordinasikan kerja lintas desa, terutama di wilayah yang dilintasi aliran kali. Sampah tidak mengenal batas administrasi. Apa yang dibuang warga di hulu dapat menjadi beban warga di hilir. Karena itu, pembersihan perlu disertai pemantauan berkala, bukan sekadar kegiatan satu hari yang selesai bersamaan dengan bubarnya peserta.
Di tingkat kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup harus memastikan sampah hasil pembersihan benar-benar diangkut dan dikelola. Pemerintah juga perlu mengevaluasi jangkauan armada, kebutuhan tempat penampungan yang layak, serta pemilahan sampah dari rumah tangga. Rencana pengolahan sampah menjadi energi dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penanganan sampah yang sudah telanjur berserakan.
Pemerintah Provinsi Banten pun perlu memperkuat koordinasi dan dukungan bagi penanganan sungai lintas wilayah. Jika kewenangan pengelolaan sungai berada pada instansi berbeda, pembagian tugas harus dibuat terang. Jangan sampai sampah mengalir tanpa hambatan, sementara tanggung jawab justru tersangkut di meja birokrasi.
Lalu, bagaimana dengan warga yang sengaja membuang sampah sembarangan?
Imbauan tetap penting, tetapi tidak cukup. Penegakan aturan harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan bukti yang memadai dan prosedur yang adil. Pelanggaran perlu ditindak secara konsisten, bukan berdasarkan siapa pelakunya atau seberapa ramai kasusnya di media sosial. Sanksi yang diterapkan secara transparan dapat menimbulkan efek jera, terutama jika masyarakat mengetahui bahwa membuang sampah ke kali bukan perbuatan tanpa konsekuensi.
Tentu, penindakan tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Warga juga membutuhkan layanan sampah yang terjangkau dan mudah diakses. Sulit meminta masyarakat tertib jika tempat penampungan terlalu jauh, pengangkutan tidak teratur, atau tidak tersedia pilihan pengelolaan yang memadai. Tanggung jawab warga dan kewajiban pemerintah harus berjalan beriringan.
Menjelang musim hujan, pekerjaan paling masuk akal justru dimulai sekarang: membersihkan kali, mengangkut timbunan sampah, memperbaiki layanan, mengedukasi warga, dan menindak pelanggaran. Bukan menunggu banjir menjadi berita utama.
Sebab, ketika air kembali memenuhi kali, sampah yang hari ini dianggap sepele bisa berubah menjadi persoalan bersama. Dan saat rumah warga terendam, tak ada gunanya saling menunjuk siapa yang pertama kali membuang bungkus plastik.
Kemarau telah memberi kesempatan untuk berbenah. Jika kesempatan itu kembali dilewatkan, hujan nanti hanya akan menguji seberapa mahal harga dari kebiasaan buruk yang dibiarkan tumbuh.
Oleh: Jejak Kata






