JEJAK KATA, Jakarta — Indonesia mengaku menerima permintaan tambahan ekspor beras hingga 500 ribu ton dari negara lain. Namun, rencana pengiriman itu belum bisa dipastikan karena pemerintah masih menunggu surat permintaan resmi dari negara pemohon.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengatakan permintaan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon. Ia belum bersedia mengungkapkan negara yang berminat membeli beras Indonesia.
“Ada, sudah menelepon saya tapi suratnya belum tiba. Mereka ada minta lagi 500 ribu ton. Tapi ya itu (negaranya masih) rahasia dong. Nanti saat aku terima suratnya baru diberitahu,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Amran, pemerintah baru akan mengumumkan negara tujuan dan menindaklanjuti rencana ekspor setelah dokumen resmi diterima. Dengan demikian, permintaan 500 ribu ton tersebut masih berupa komunikasi awal, belum menjadi kepastian transaksi maupun pengiriman.
Amran menyatakan Indonesia memiliki persediaan beras yang memungkinkan pemerintah mempertimbangkan peluang ekspor ke pasar internasional.
“Nanti kalau tiba suratnya aku ekspor kembali, berasnya banyak, itu dong,” ujarnya.
Meski demikian, besarnya persediaan beras perlu dibaca bersama kebutuhan konsumsi dalam negeri, perkembangan produksi, serta distribusi antarwilayah. Rencana ekspor dalam volume besar juga memerlukan perhitungan agar tidak mengganggu pasokan dan stabilitas harga di pasar domestik.
Selain menunggu surat resmi, pemerintah perlu memastikan volume beras yang benar-benar tersedia untuk ekspor, termasuk kesesuaian mutu, waktu pengiriman, dan mekanisme perdagangan dengan negara tujuan.
Permintaan tersebut berpotensi membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar beras internasional. Namun, realisasinya masih bergantung pada dokumen resmi dan keputusan pemerintah setelah seluruh persyaratan diperiksa.
Sampai surat permintaan diterima, angka 500 ribu ton itu masih menjadi potensi perdagangan, bukan ekspor yang sudah dipastikan terlaksana. (*






