JEJAK KATA, Jakarta — Pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak akan berhenti pada akhir tahun ini. Pemerintah menyiapkan anggaran dan program rehabilitasi serta rekonstruksi hingga 2028 untuk memastikan pekerjaan pemulihan tidak terputus di tengah jalan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kementerian dan lembaga terkait masih menyelesaikan program serta penyerapan anggaran tahun 2026. Pemerintah juga mulai membahas kebutuhan anggaran untuk dua tahun berikutnya.
“Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027. Bagaimana persiapan ke 2027? Karena akan masih ada pekerjaan lanjutan yang perlu diselesaikan 2027 maupun 2028,” kata Suahasil di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Suahasil mengatakan pembiayaan pemulihan bencana akan dikoordinasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta disinergikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut dia, kesinambungan anggaran diperlukan agar program yang telah dimulai tidak terhenti ketika tahun anggaran berganti. Pemerintah juga ingin memastikan kegiatan yang masuk dalam rencana pemulihan dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
“Kami pastikan anggaran ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan. Prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini, tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” ujar Suahasil.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan bencana di tiga provinsi tersebut dirancang berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Karena itu, pemerintah mulai membicarakan kebutuhan pembiayaan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.
Tito mengatakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan dukungan anggaran bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi tetap tersedia.
“Sebelum masuk 2027, kami sudah melakukan diskusi dengan Bapak Menteri Keuangan. Alhamdulillah, insya Allah, anggarannya tersedia,” kata Tito.
Pertemuan Tito dan Suahasil di Kantor Kemendagri itu membahas kesiapan pembiayaan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana. Kedua kementerian memastikan koordinasi anggaran berlanjut hingga 2028.
Meski pemerintah menyatakan anggaran tersedia, pelaksanaan program pemulihan tetap bergantung pada realisasi kegiatan di lapangan. Kesinambungan pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan sesuai target. (*






