Jejak KataLiputan

Parah! Resign, Belasan Karyawan 3 J Auto Care Didenda Hingga Puluhan Juta

×

Parah! Resign, Belasan Karyawan 3 J Auto Care Didenda Hingga Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang – Terungkapnya pengakuan salah seorang mantan karyawan 3 J Autor Care di Jl. Raya Serang Km 15, Cikupa, Kabupaten Tangerang, berinisial NF yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan gara-gara resign, kini muncul pengakuan dari mantan karyawan lain berinisial RV.

Mantan karyawan perusahaan bengkel perawatan mobil one stop service itu mengaku, bahwa dirinya diminta pinalti hingga senilai 22 juta rupiah lebih. Hal ini, kata RV, karena dirinya dinilai tidak mematuhi aturan one month notice.

Lagi! 3 J Auto Care Cabang Cikupa Diadukan ke Disnakertrans

One month notice sendiri adalah pemberitahuan tertulis yang diberikan karyawan kepada perusahaan untuk mengajukan pengunduran diri. One month notice diatur oleh UU Cipta Kerja, yang salah satu diantaranya bertujuan untuk memberikan waktu bagi perusahaan untuk mencari pengganti.

Menurut RV, pengunduran dirinya itu karena ada perlakukan tidak senonoh terhadap dirinya, yaitu tindak kekerasan oleh salah seorang karyawan yang dianggap senior, dan mengancam dirinya. Sehingga, ia memutuskan untuk resign setelah sekitar 8 bulan bekerja.

“Saya mengundurkan diri karena saya merasa terancam, ada tindak kekerasan. Itu alasan yang membuat saya resign,” ujar RV kepada wartawan, Sabtu (15/02/25).

Pemilihan Kang Nong Kota Tangerang Dibuka, Ini Link-nya!

Setelah dirinya resign, oleh perusahaan dikenakan pinalti karena tidak mematuhi aturan one month notice, dan harus membayar uang sebesar Rp 22juta. Namun karena dirinya tidak mampu membayar uang sebesar itu, Ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan sebagai jaminan. Berkali-kali dirinya meminta agar Ijazah aslinya dikembalikan, pihak perusahaan tetap ngotot tidak mau memberikan.

“Gimana saya mau bayar 22 juta, sedangkan gaji saya saja hanya tiga jutaan perbulan, kalau dikali delapan bulan saja baru kisaran dua puluh empat jutaan, dan selama saya kerja delapan bulan, saya dapat apa?!” Tandasnya.

RV juga mengungkapkan, banyak kejanggalan terkait perjanjian kontrak dirinya dengan perusahaan itu, yang diantaranya pihak perusahaan tidak mau memberikan salinan perjanjian kontrak. Di perusahaan itu, dirinya digaji perbulan Rp 3 juta, dengan jam kerja rata-rata 10 jam perhari, dan ketika kerja over time tidak ada upah lembur. Tidaka ada BPJS maupun jaminan sosial lainnya.

Inilah Keistimewaan Jika Estetika Hunian Anda Tetap Terjaga!

Saat ini, RV berharap, pihak perusahaan dapat mengembalikan Ijazahnya. Dan, kasus penahanan Ijazah oleh pihak managemen 3 J Autu Care Cabang Cikupa ini, sudah sering kali terjadi. Saat ini, ada sekitar 15 mantan karyawan yang dipinalti oleh perusahaan tersebut karena dituding tidak mematuhi aturan one month notice.

Menanggapi hal ini, Petugas Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Nurjanah mengaku bahwa sebelumnya pihaknya juga pernah menerima aduan serupa tentang perusahaan tersebut.

Nurjanah juga menyampaikan, pihaknya siap menerima aduan para mantan karyawan 3 J Auto Care Cabang Cikupa yang mengalami nasib serupa, supaya nanti ada penyelesaian. Apalagi sampai menahan Ijazah asli, itu tidak dibolehkan.

Membidik Calon Tersangka Korupsi di DPMPD Kabupaten Tangerang

“Nanti akan kita lihat, seperti apa kontrak kerjanya, apakah menyalahi aturan atau tidak. Seperti apa pengupahannya, apakah sesuai perundang-undangan yang berlaku atau tidak, kita akan lihat. Tapi yang pasti, menahan Ijazah asli itu ya tidak dibolehkan,” pungkasnya.

Dan, beberapa kali pihak managemen 3 J Auto Care Cabang Cikupa, Mulyadi, dimintai komentar melalui pesan WhatsApp, tidak mau memberikan jawaban. Untuk diketahui, sebelumnya, 3 J Auto Care Cabang Cikupa juga pernah diadukan ke Disnakertrans Kabupaten Tangerang dengan kasus yang sama. (*

Respon (12)

  1. Ijazah itu hak pribadi, bukan barang gadai! Kalau udah resign, harusnya dikasih balik, bukan malah ditahan. Perusahaan kayak gini sih bikin orang males kerja di sana

  2. Gaji cuma 3 juta, tapi denda resign sampai 22 juta? Nggak masuk akal banget. Harusnya perusahaan cari solusi yang adil, bukan malah makin nyusahin mantan karyawan.

  3. Nggak ada BPJS, nggak ada upah lembur, kontrak kerja nggak dikasih? Ini sih kayak jebakan. Karyawan butuh kerjaan, tapi bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya.

  4. Kalau udah banyak yang ngeluh, kok belum ada tindakan tegas? Harusnya pemerintah cepat ambil sikap biar nggak makin banyak yang jadi korban

  5. Kalau terus begini, siapa juga yang mau kerja atau pakai jasa bengkel ini? Zaman sekarang, berita cepet nyebar. Kalau nggak segera dibenahi, siap-siap aja kehilangan kepercayaan orang.

  6. Perusahaan perampok, Bukan Bisnis!
    Gaji 3 juta, tapi denda resign 22 juta?! Ini perusahaan goblok atau emang sengaja nipu? Kalau emang nggak mampu bayar karyawan dengan adil, mending bangkrut aja sekalian!

  7. Disnaker jangan hanya diam, tindak tegas perusahaan seperti ini, kontrak kerja macam apa yg gajinya di bawah UMR,. Bila perlu dianaker harus tutup perusahaan seperti ini, jangan takut di balik siapa pemilik perusahaan ini. Tunjukkan hukum itu ada dan tegas.

  8. Perbudakan berkedok kontrak ini mah! Kerja 10 jam sehari, nggak ada lembur, ngga ada BPJS, terus salinan kontrak kerja aja nggak di kasih ?! Ini bukan lowongan kerja , melainkan perangkap buat merampas hak orang!!!!

  9. Itu perusahaan emang perlu di sidak sih secara dadakan dadi atasan aja udah toxic di tambah ada karyawan yg merasa dirinya TNI padahal aslinya tentara langit wkwk dia yg selalu megintimidasi karyawan lainya dia bersama yg selalu mengintimidasi karyawan lain dengan karna dia merasa senior tapi skil dan pengalaman nya ga ada apa apa nya dj banding junior nya jadi yg sehat memilih untuk resign dari pada harus ikut sakit di perusahaan itu jadi untuk disnaker cepet cepet deh di tindak lanjut segel aja sekalian kan disnaker juga udah ngasih sp1 buat perusahaan toxic itu darj kasus pengaduan pertama,si TNI juga pernah berantem sama saya gara gara kebanyakan duduk jadi lupa diri wkwk tapi cuma gong Gong aja kayak anjing sakit wkwk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *