Jejak KataLiputan

Palak Tukang Daging, Preman di Pasar Lama Digelandang Polisi

×

Palak Tukang Daging, Preman di Pasar Lama Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Kota TangerangFM alias Omo (39), preman yang biasa memalak alias minta jatah preman di Pasar Lama Kota Tangerang ini, akhirnya tidak bisa berkutik. Ia digelandang petugas patroli Polres Metro Tangerang kota usai melakukan pemalakan disertai penganiayaan, yaitu pemukulan terhadap S (45), salah seorang pedagang di Pasar Lama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa korban S adalah pedagang daging di Jalan Ki Samaun, tepatnya di Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Pasa Lama, Kota Tangerang.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan Pasar Lama tersebut,” ujar Kapolres, Senin (12/5/25).

Korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman lantaran korban tidak memberikan uang salaran. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Pelaku diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara alias TKP, yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan, Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau serta obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tegasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *