OPINI— Kemerdekaan memang dirayakan dengan upacara. Tetapi demokrasi tidak cukup diselesaikan dengan barisan yang rapi, pidato yang khidmat, dan pengibaran bendera yang sempurna.
Sehari setelah seremoni HUT ke-81 Republik Indonesia, mahasiswa Universitas Indonesia memilih jalan yang berbeda. Mereka turun ke jalan, Selasa, 18 Agustus 2026, membawa delapan tuntutan dan menjadikan Bundaran Hotel Indonesia sebagai ruang untuk menyampaikan kegelisahan.
Aksi itu patut dilihat bukan semata-mata sebagai kerumunan yang berpotensi mengganggu lalu lintas Jakarta. Demonstrasi, selama berlangsung damai dan mengikuti ketentuan hukum, adalah salah satu cara warga negara menjalankan hak politiknya. Mahasiswa bahkan memiliki posisi historis dalam tradisi demokrasi Indonesia: menjadi kelompok yang kerap mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan negara mulai berjarak dari kepentingan publik.
BEM UI membawa isu yang cukup lebar: korupsi, reforma agraria, harga kebutuhan pokok dan BBM, Proyek Strategis Nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), transfer ke daerah, bencana di Sumatra dan Flores, hingga keterlibatan TNI-Polri dalam ruang sipil.
Delapan tuntutan itu tentu tidak otomatis menjadi kebenaran hanya karena disampaikan dari atas mobil komando. Setiap tudingan dan klaim tetap perlu diuji dengan data. Begitu pula tuntutan untuk menghentikan atau mengevaluasi kebijakan pemerintah harus ditempatkan dalam perdebatan publik yang terbuka: apa masalahnya, apa buktinya, dan apa alternatif kebijakannya.
Di situlah kualitas demonstrasi diuji. Mahasiswa tidak harus selalu benar. Pemerintah pun tidak selalu salah. Demokrasi justru membutuhkan ruang ketika kedua kemungkinan itu dapat diperdebatkan tanpa salah satu pihak merasa berhak membungkam pihak lainnya.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyebut aksi tersebut sebagai momentum untuk mempertanyakan makna kemerdekaan yang baru saja dirayakan. Sehari sebelumnya, negara menyelenggarakan seremoni kemerdekaan. Sehari sesudahnya, mahasiswa bertanya apakah kemerdekaan itu sudah dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat.
Pertanyaan tersebut sah.
Kemerdekaan bukan hanya perkara terbebas dari penjajahan. Dalam kehidupan sehari-hari, ia berkaitan dengan kemampuan warga menentukan masa depan, memperoleh pekerjaan, mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan, menikmati keadilan hukum, serta memiliki ruang untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
Karena itu, kalimat mahasiswa bahwa Indonesia sedang mengalami “krisis kedaulatan” layak ditempatkan sebagai pandangan politik, bukan sebagai kesimpulan yang otomatis mengikat semua orang. Publik berhak setuju, ragu, atau bahkan menolaknya. Yang penting, ruang untuk memperdebatkannya tetap tersedia.
Pemerintah juga tidak perlu alergi terhadap suara jalanan. Kritik bukan selalu ancaman. Dalam demokrasi, kritik justru dapat menjadi alarm sebelum persoalan berubah menjadi krisis yang lebih besar.
Namun mahasiswa pun mempunyai pekerjaan rumah. Demonstrasi yang kuat bukan hanya demonstrasi yang ramai. Tuntutan yang tajam akan lebih berarti jika disertai data yang kuat, argumentasi yang terukur, serta pilihan solusi yang dapat diuji. Menolak sebuah kebijakan jauh lebih mudah daripada menjelaskan bagaimana kebijakan penggantinya akan bekerja.
Demokrasi membutuhkan keduanya: keberanian untuk mengatakan tidak dan kemampuan menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan.
Ada pula satu batas yang tidak boleh dinegosiasikan: kekerasan. Aparat berkewajiban menjaga keamanan sekaligus menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, peserta aksi juga berkewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengubah kritik menjadi tindakan yang merugikan warga lain.
Negara yang demokratis semestinya tidak takut melihat mahasiswa memenuhi jalan. Yang lebih mengkhawatirkan justru ketika mahasiswa berhenti bertanya, masyarakat memilih diam, dan kritik hanya menjadi percakapan tertutup di ruang masing-masing.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, kemerdekaan memang layak dirayakan. Tetapi ia juga layak dipertanyakan.
Sebab demokrasi bukan sekadar kemampuan memilih pemimpin. Demokrasi juga kemampuan warga mengatakan bahwa ada sesuatu yang keliru—dan kemampuan negara mendengarnya tanpa buru-buru menganggap suara itu sebagai gangguan.
Pada akhirnya, mahasiswa boleh salah membaca keadaan. Pemerintah juga bisa salah mengambil kebijakan. Yang tidak boleh hilang adalah ruang untuk menguji keduanya secara terbuka.
Di situlah demonstrasi menemukan maknanya: bukan sebagai musuh kekuasaan, melainkan sebagai salah satu cara masyarakat mengingatkan bahwa kekuasaan, dalam negara demokrasi, pada akhirnya bekerja untuk rakyat. (*
Oleh: Jejak Kata






