EsaiJejak Kata

Rocky Gerung Masuk Istana: Pindah Ruangan, atau Pindah Posisi?

×

Rocky Gerung Masuk Istana: Pindah Ruangan, atau Pindah Posisi?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

ESAI — Rocky Gerung kini punya alamat baru untuk menyampaikan kritik: Istana. Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rocky menyebut perpindahan itu sederhana: “cuma pindah dari luar ke dalam.” Sikap dan pandangannya, katanya, tetap radical break.

Kalimat itu enak didengar. Tapi politik memang sering lebih rumit daripada metafora pindah kamar.

Pertama, “cuma pindah dari luar ke dalam”. Di sinilah sanggahan pertama muncul. Dari luar kekuasaan, seorang pengamat bebas mengomentari kebijakan dan mempertanyakan pemerintah. Dari dalam, Rocky kini menjadi bagian dari institusi yang secara resmi memberikan nasihat kepada Presiden. Secara posisi kelembagaan, itu bukan sekadar pindah kursi. Ada perubahan relasi dengan kekuasaan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menegaskan Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, bahkan wajib melakukannya baik diminta maupun tidak. Anggotanya juga dibatasi untuk tidak menyebarluaskan isi nasihat tersebut kepada publik.

Jadi, kalau dulu Rocky bisa berteriak dari balkon, sekarang sebagian pekerjaannya justru berlangsung di ruang yang pintunya tidak selalu boleh dibuka.

Kedua, “sikap tetap kritis”. Boleh saja. Bahkan itu justru yang diperlukan. Tetapi kritik di dalam kekuasaan mempunyai ukuran yang berbeda. Publik kelak tidak cukup mendengar Rocky mengatakan dirinya kritis. Publik bisa melihat apakah nasihatnya benar-benar berisi keberatan, koreksi, dan argumentasi ketika kebijakan pemerintah bermasalah.

Rocky sendiri mengatakan Wantimpres harus “kritis terhadap kebijakan”, bukan sekadar mengkritik. Itu gagasan yang masuk akal. Tetapi pembuktiannya bukan pada istilah radical break. Pembuktiannya ada pada keputusan dan nasihat yang diberikan ketika kepentingan politik berhadapan dengan kepentingan publik.

Ketiga, soal fungsi “etis”, bukan teknis. Rocky mengatakan Wantimpres bertugas melihat ekses kebijakan dan memberi pertimbangan agar arah pemerintah sesuai visi Presiden.

Namun, etika pemerintahan bukan hanya memastikan kebijakan sesuai janji kampanye. Ukurannya juga hukum, kepentingan publik, akuntabilitas, dan dampaknya terhadap warga negara. Jangan sampai “sesuai visi Presiden” dibaca sebagai “selalu sejalan dengan Presiden”.

Di titik ini, pandangan sejumlah pengamat menjadi menarik. Praktisi pendidikan Darmaningtyas menyoroti bahwa Rocky tidak dikenal mengkritik Prabowo dengan intensitas yang sama seperti ketika mengkritik pemerintahan sebelumnya. Sementara Prof. Henri Subiakto melihat masuknya Rocky ke Istana bukan semata perubahan sikap dan menyebut adanya kedekatan politik Rocky dengan Prabowo sejak awal.

Dua pandangan itu menunjukkan satu hal: independensi tidak cukup diumumkan; ia harus terlihat dalam tindakan.

Rocky boleh tetap radikal. Istana juga boleh menerima kritik. Tetapi setelah pintu Istana terbuka, ukuran kritiknya menjadi lebih sederhana: apakah ia masih sanggup mengatakan “tidak” ketika kekuasaan membutuhkan kata “ya”?

Sebab kritik dari luar adalah suara. Kritik dari dalam adalah tanggung jawab. Dan di Istana, tanggung jawab biasanya jauh lebih berat daripada sekadar kalimat yang terdengar tajam. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan