OPINI — Indonesia baru saja merayakan ulang tahun ke-81 kemerdekaan. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pejabat berpidato tentang perjuangan para pahlawan. Di lapangan, mahasiswa memilih cara lain merayakannya: membawa daftar pekerjaan rumah untuk pemerintah.
Dipimpin Wakil Ketua Umum (Waketum) BEM UI, Fathimah Azzahra, Mahasiswi Fakultas Kedokteran UI, massa aksi menyuarakan delapan tuntutan. Isinya tidak ringan: dari korupsi hingga harga kebutuhan pokok, reforma agraria, proyek strategis nasional, program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dana transfer ke daerah, penanganan bencana, sampai peran TNI-Polri di ruang sipil.
Daftar itu terdengar seperti daftar belanja yang dibuat ketika uang di dompet sedang tipis. Bedanya, yang diminta bukan diskon minyak goreng atau bonus pulsa, melainkan perubahan kebijakan negara.
Mahasiswa menilai kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Mereka menyerukan penghentian apa yang disebut sebagai “penjajahan negara atas rakyat sendiri”, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta reforma agraria yang mereka sebut sejati.
Tuntutan tersebut tentu bukan berarti seluruh rakyat memiliki pandangan yang sama. Demonstrasi adalah ekspresi politik warga, sementara pemerintah mempunyai argumen dan pertimbangan kebijakan sendiri. Karena itu, yang penting bukan sekadar siapa paling keras menggunakan pengeras suara, melainkan apakah setiap tudingan dan tuntutan dapat diuji berdasarkan data.
Soal KKN, misalnya, hampir semua orang sepakat bahwa korupsi adalah penyakit. Masalahnya, bangsa ini sudah terlalu sering sepakat dalam slogan dan terlalu jarang sepakat dalam tindakan. Korupsi dikutuk dalam pidato, tetapi celahnya kadang tetap dipelihara dalam birokrasi.
Begitu pula harga kebutuhan pokok dan BBM. Pemerintah dituntut menurunkan harga. Rakyat tentu senang. Namun pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana menjaga harga tetap terjangkau tanpa mengorbankan kesehatan fiskal, subsidi yang tepat sasaran, dan keberlanjutan anggaran.
Di sinilah kritik mahasiswa seharusnya mendapat tempat. Pemerintah tidak cukup menjawab dengan mengatakan bahwa semua kebijakan sudah melalui perhitungan. Publik berhak mengetahui perhitungannya.
Tuntutan mengevaluasi PSN, menghentikan MBG dan KDMP juga menarik. Ketiganya menyentuh program dan kebijakan besar pemerintah. Kritik terhadap program publik bukan tindakan anti-pemerintah. Justru program yang menggunakan uang negara memang layak diperiksa, dikritik, dan dievaluasi.
Kalau program bagus, pemerintah semestinya mampu menjelaskan manfaatnya dengan data. Kalau ada masalah, perbaikilah. Jangan sampai kritik dianggap gangguan, sementara kritik itu sebenarnya cuma audit sosial versi mahasiswa—bedanya, mereka tidak membawa kalkulator negara.
Tuntutan tentang pemusatan kekuasaan, pemangkasan TKD, dan otonomi daerah juga perlu dibaca dalam konteks hubungan pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi bukan sekadar pembagian kantor dan kewenangan. Ia menyangkut kemampuan daerah mengurus kebutuhan warganya.
Sementara itu, permintaan penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta percepatan pemulihan menunjukkan satu hal sederhana: dalam keadaan bencana, warga tidak terlalu membutuhkan seremoni. Mereka membutuhkan negara hadir secara nyata.
Yang paling sensitif adalah tuntutan penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta pembubaran Yon TP. Di titik ini, pemerintah dituntut menjelaskan batas yang tegas antara kebutuhan keamanan dan ruang demokrasi.
Negara tentu membutuhkan aparat untuk menjaga keamanan. Tetapi negara demokratis juga membutuhkan ruang sipil yang tidak mudah dicurigai. Demonstrasi yang tertib adalah bagian dari demokrasi; aparat yang bertindak proporsional adalah bagian dari demokrasi pula.
Delapan tuntutan mahasiswa itu boleh saja diperdebatkan. Tidak semua tuntutan otomatis benar hanya karena disuarakan dari atas mobil komando. Namun tidak pula otomatis salah hanya karena diarahkan kepada pemerintah.
Justru pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap kritik. Sebab negara yang hanya nyaman mendengar pujian berisiko mengira semua baik-baik saja, bahkan ketika rakyat sedang antre membeli kebutuhan pokok sambil menghitung saldo rekening.
Kemerdekaan memang bukan sekadar bebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti warga memiliki ruang untuk mempertanyakan bagaimana kekuasaan dijalankan, ke mana uang negara dibelanjakan, dan siapa yang menikmati hasil pembangunan.
Karena itu, delapan tuntutan mahasiswa sebaiknya tidak berhenti sebagai suara di jalan. Pemerintah perlu menjawabnya satu per satu dengan data, kebijakan, dan argumentasi.
Begitu pula mahasiswa. Kritik akan lebih kuat jika disertai data, alternatif kebijakan, dan konsistensi pengawalan. Sebab demokrasi bukan lomba siapa paling nyaring berteriak. Pemerintah punya kewajiban menjawab. Mahasiswa punya kewajiban mengawasi. Dan rakyat punya hak untuk menilai keduanya.
Setelah bendera diturunkan dari tiang dan panggung perayaan kemerdekaan dibongkar, pekerjaan sebenarnya tetap ada. Kemerdekaan rupanya belum selesai. Yang selesai barangkali hanya upacaranya. (*
Oleh: Jejak Kata






