Liputan

Rajeg Berdamai: Ibadah Tak Boleh Kalah oleh Perselisihan

×

Rajeg Berdamai: Ibadah Tak Boleh Kalah oleh Perselisihan

Sebarkan artikel ini
Perwakilan kedua belah pihak usai mediasi bersama Bupati Tangerang dan Kapolresta Tangerang pasca konflik terkait tempat ibadah dan sempat viral di media sosial | Foto: Dok. Humas Polresta Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir di meja musyawarah. Minggu malam, 20 September 2026, pemerintah daerah, tokoh agama, dan pihak yang berselisih duduk bersama di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.

Pertemuan yang dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, perwakilan Kementerian Agama, FKUB, serta unsur Muspika Rajeg itu menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan dan menjaga kerukunan masyarakat.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menerima penyelesaian secara kekeluargaan. Sementara itu, Todo Nainggolan mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan pihak terkait.

Aji Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Pemerintah daerah juga disepakati memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses perizinan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi penyelesaian melalui dialog. Menurut dia, keamanan dan kerukunan masyarakat harus menjadi perhatian bersama.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra.

Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas. Kepolisian, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, tokoh agama, dan FKUB untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam perkara kebebasan beribadah, perdamaian bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ia juga menuntut komitmen agar hak warga menjalankan keyakinannya tetap dihormati. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *