JEJAK KATA, Tangerang – Di tengah hamparan hijau Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, berdiri sebuah bangunan yang tak hanya memancarkan nuansa spiritual, tetapi juga menyimpan pesan tentang bagaimana keberagaman dapat tumbuh tanpa saling meniadakan. Delapan tahun perjalanan pembangunan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati akhirnya berlabuh pada sebuah peresmian, Selasa 21 Juli 2026, sekaligus menandai babak baru bagi ruang yang diproyeksikan menjadi lebih dari sekadar tempat ibadah.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, yang meresmikan pura tersebut, menyebut keberadaannya sebagai cermin wajah Kabupaten Tangerang yang menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama.
Namun, makna pura ini tidak berhenti pada fungsi religius. Di tempat yang dikelilingi pepohonan dan suasana yang tenang itu, siswa-siswi dari berbagai sekolah, termasuk lembaga pendidikan berbasis Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, telah datang untuk belajar mengenal keberagaman secara langsung. Bagi mereka, toleransi bukan sekadar materi pelajaran di ruang kelas, melainkan pengalaman yang bisa dilihat, didengar, dan dirasakan.
“Tempat ini bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga menjadi tempat edukasi, agrowisata, dan wisata budaya. Sudah banyak sekolah yang datang untuk belajar mengenal keberagaman. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Tangerang adalah daerah yang harmonis dan menjunjung tinggi toleransi,” kata Maesyal.
Di tengah berbagai tantangan kehidupan sosial yang kerap diwarnai perbedaan, kehadiran ruang-ruang seperti ini menjadi pengingat bahwa harmoni tidak lahir dari slogan, melainkan dari perjumpaan. Ketika anak-anak dari latar belakang berbeda duduk bersama, bertanya, dan saling mengenal, sekat-sekat yang sering dibangun oleh prasangka perlahan mulai mencair.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati telah melalui seluruh proses administrasi dan perizinan sesuai ketentuan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan beribadah dapat berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan.
“Umat Hindu telah menunjukkan keteladanan dengan membangun rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku. Saya yakin umat beragama lainnya juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Pesan itu penting. Toleransi bukan hanya soal saling menghormati keyakinan, tetapi juga tentang kesediaan seluruh pihak menjaga ruang hidup bersama melalui aturan yang disepakati.
Pembangunan pura yang dimulai pada April 2018 dan rampung pada Maret 2026 juga menjadi kisah panjang tentang gotong royong. Selama delapan tahun, prosesnya berlangsung dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Perwakilan pengelola pura, Wayan, mengatakan kawasan tersebut kini berkembang menjadi ruang publik yang terbuka. Selain digunakan umat Hindu dari Kabupaten Tangerang dan daerah sekitarnya untuk beribadah, pura juga menjadi lokasi studi banding perguruan tinggi, pembelajaran bagi pelajar, hingga tempat foto pranikah.
“Setiap tahun tempat ini digunakan untuk kegiatan edukasi oleh sekolah-sekolah dan berbagai institusi pendidikan. Kami juga membuka tempat ini untuk masyarakat yang ingin berkunjung atau melakukan foto prewedding. Tidak ada tarif yang ditentukan, hanya tersedia kotak amal secara sukarela,” ujar Wayan.
Keterbukaan itulah yang memberi nilai lebih pada Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati. Ia tidak membatasi diri sebagai ruang eksklusif bagi satu komunitas, melainkan hadir sebagai tempat perjumpaan yang mempertemukan budaya, pendidikan, dan spiritualitas dalam satu lanskap yang sama.
Bagi Kabupaten Tangerang yang terus berkembang sebagai kawasan industri, permukiman, dan pusat pertumbuhan ekonomi, keberadaan ruang budaya seperti ini menjadi penyeimbang yang penting. Sebab, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari jalan yang dibangun atau gedung yang menjulang, tetapi juga dari kemampuannya merawat keberagaman sebagai fondasi kehidupan bersama.
Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati akhirnya menjadi lebih dari sekadar bangunan suci. Ia adalah penanda bahwa toleransi akan terus hidup ketika pintu-pintu rumah ibadah tidak hanya terbuka untuk berdoa, tetapi juga untuk saling mengenal, belajar, dan menjaga persaudaraan. (*






