Liputan

Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Kelapa Dua, Polisi Buru Lima Pelaku Lain

×

Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Kelapa Dua, Polisi Buru Lima Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang – Fajar baru saja menyapu langit Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ketika seorang pria ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, 19 Juli 2026. Jalan yang biasanya dipenuhi kendaraan menuju kawasan permukiman dan pusat bisnis itu mendadak berubah menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara.

Pria itu adalah Prada ABS, prajurit TNI yang sedang menjalankan penugasan membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Nyawanya tak tertolong. Polisi menemukan sedikitnya sepuluh luka tusuk di tubuh korban—jejak kekerasan yang menandai berakhirnya sebuah pertikaian yang diduga bermula dari kesalahpahaman.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa korban merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang tengah bertugas di Jakarta.

“Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta,” ujar Tri, Rabu (22/7/2026).

Menurut Tri, peristiwa tragis itu berawal dari sebuah salah paham yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan.

“Terjadi aksi pengeroyokan disertai penusukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Prada ABS hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusukan,” katanya.

Penyidik menduga korban dikeroyok sembilan orang. Namun, sejauh ini polisi baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Delapan orang lain yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi telah dipulangkan karena tidak ditemukan keterlibatan langsung dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, empat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

BR (36) dan MKN (27) diduga mengejar korban. RRG (22) diduga ikut mengejar sambil memukul korban menggunakan sepeda motor. Sementara H (21) disebut sebagai pelaku yang mengejar, memukul, lalu menusuk korban menggunakan sebilah pisau. H menyerahkan diri setelah tiga pelaku lainnya lebih dulu diamankan polisi.

“Dari tiga pelaku tersebut kami mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian. Tidak lama kemudian, pelaku penusukan menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan kepada kami,” kata Wira.

Polisi juga memastikan antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Fakta ini memperlihatkan betapa cepat sebuah konflik dapat berubah menjadi kekerasan yang merenggut nyawa.

Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan terus mengawal proses hukum, namun menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian karena seluruh pelaku merupakan warga sipil.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan jalanan sering kali lahir dari emosi yang tak terkendali. Perselisihan yang semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin justru berakhir dengan senjata tajam. Dalam hitungan menit, satu nyawa melayang, beberapa orang harus berhadapan dengan proses pidana, dan keluarga dari kedua belah pihak sama-sama menanggung kehilangan.

Tantangan aparat penegak hukum kini bukan hanya menuntaskan perburuan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat, tetapi juga memastikan perkara ini diusut hingga tuntas dan transparan. Sebab, rasa keadilan publik tidak hanya lahir dari penangkapan pelaku, melainkan dari keyakinan bahwa hukum mampu berdiri tegak tanpa membedakan siapa korbannya dan siapa pelakunya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *