Jejak KataLiputan

Kebakaran Sampah di Pondok Bahar, Damkar Gunakan Teknik Suntik Air

×

Kebakaran Sampah di Pondok Bahar, Damkar Gunakan Teknik Suntik Air

Sebarkan artikel ini
BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik, Padamkan Timbunan Sampah Terbakar di Pondok Bahar | FOTO: Dok. Pemkot Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang — Memadamkan api di lahan kosong di RW 06, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, bukan perkara menyemprotkan air. Bara justru bersembunyi di balik tumpukan puing hingga kedalaman sekitar dua meter.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, itu membuat petugas UPT Pemadam Kebakaran Ciledug harus menggunakan teknik penyemprotan bertekanan tinggi agar air mencapai sumber bara.

Komandan Regu 3 UPT Damkar Ciledug, Syuhada, mengatakan bahwa material yang terbakar berupa sampah kayu dan tripleks tertimbun puing sehingga sulit dijangkau dari permukaan.

“Material kayu atau tripleks ada di bawah, makanya perlu waktu untuk memadamkan,” kata Syuhada di lokasi.

Petugas kemudian menggunakan metode suntik dengan menyemprotkan air bertekanan 8–9 bar ke dalam tumpukan puing. Sebanyak 15 personel dan empat unit mobil pemadam dikerahkan. Pemadaman berlangsung sekitar tiga jam.

Saat petugas tiba, sekitar 80 persen area diperkirakan telah terbakar. Kondisi musim kemarau membuat material sampah lebih mudah tersulut.

Pasokan air bukan masalah. Lokasi kebakaran berada di tepi kali sehingga petugas dapat mengambil air langsung dari aliran tersebut.

Ketua RW 06 Pondok Bahar, Hernowo, mengatakan api diduga berasal dari pembakaran kasur bekas yang ditinggalkan tanpa pengawasan sekitar pukul 08.00 WIB.

“Sepertinya ada yang bakar sampah berupa kasur bekas di sini. Tidak ditunggu, bara atau apinya menyebar,” ujar Hernowo.

Damkar mengimbau warga tidak mendekati lokasi karena asap kebakaran cukup pekat. Petugas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *