JEJAK KATA, Tangerang — Kesadaran hukum tak cukup berhenti pada hafalan aturan. Bagi pelajar, ia mestinya tampak dalam hal sederhana: menghormati orang lain, bijak bermedia sosial, menolak perundungan, dan berani melapor ketika melihat pelanggaran.
Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat membuka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.
Intan mendorong Forum Anak berkolaborasi dengan Forum OSIS agar edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, dan pemahaman tentang radikalisme menjangkau lebih banyak pelajar.
Menurut dia, kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui peraturan, tetapi menerapkannya dalam perilaku sehari-hari. Termasuk menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjauhi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga meminta pelajar tidak menganggap perundungan sebagai persoalan sepele.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama,” ujar Intan.
Forum Anak diharapkan berperan sebagai pelopor sekaligus pelapor. Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan itu diminta tidak berhenti sebagai materi sosialisasi, tetapi diterapkan dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. (*






