JEJAK KATA, Pandeglang — Polisi masih menyelidiki dugaan ledakan bom ikan di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ledakan terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim Gegana Satbrimob Polda Banten lebih dulu mensterilkan lokasi untuk memastikan tidak ada benda lain yang membahayakan. Setelah itu, Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan ledakan terjadi di rumah MA, 48 tahun, seorang nelayan. MA meninggal dalam kejadian tersebut, sedangkan istrinya, IY, 43 tahun, mengalami luka berat dan dirawat di RS Panimbang.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Maruli.
Ledakan itu juga merusak dua rumah di sekitar lokasi. Polisi belum menyampaikan secara rinci jenis bahan yang memicu ledakan dan masih menunggu hasil olah TKP.
Polda Banten mengingatkan nelayan agar tidak membuat atau menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Selain berisiko merusak ekosistem laut, praktik tersebut dapat membahayakan pelaku dan orang-orang di sekitarnya.
Penyelidikan kini menjadi penting bukan hanya untuk mengungkap penyebab ledakan, tetapi juga memastikan penggunaan bahan peledak untuk aktivitas penangkapan ikan tidak kembali memakan korban. (*






