JEJAK KATA, Tangerang — Kewaspadaan petugas keamanan di kawasan Ciffest, CitraRaya, Tangerang, berujung pada pengungkapan dugaan pencurian kendaraan bermotor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Koordinator Keamanan CitraRaya, Zain, mengatakan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.51 WIB. Saat itu petugas keamanan melihat seseorang mengendarai Honda Beat Street tanpa pelat nomor masuk ke area parkir Ciffest.
Gerak-gerik pengendara tersebut kemudian dipantau petugas. Menurut Zain, orang itu mematikan sepeda motornya dan meninggalkannya. Ia kemudian dijemput oleh seseorang yang telah menunggu di bahu jalan.
Kecurigaan petugas mendorong pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut. Hasilnya, lubang kunci ditemukan dalam kondisi rusak. Petugas juga menemukan pelat nomor di dalam bagasi.
“Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada team leader dan berkoordinasi dengan Polsek Cikupa,” kata Zain.
Pemantauan berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 19.30 WIB, seseorang datang untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkan. Petugas kemudian mengamankannya dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Dari penangkapan itu, proses pengembangan dilakukan hingga ke sebuah kontrakan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di lokasi itu ditemukan dua sepeda motor lain yang turut diamankan.
Total terdapat tiga kendaraan yang diamankan, yakni Honda Beat Street, Yamaha Mio Soul, dan Honda Vario. Petugas juga menemukan sebuah kunci berbentuk huruf T serta benda yang dalam laporan keamanan disebut sebagai alat penghisap sabu.
Zain mengatakan langkah petugas dilakukan setelah menemukan sejumlah tanda yang dianggap tidak lazim. Temuan di lapangan kemudian dikoordinasikan dengan polisi untuk memastikan penanganannya sesuai prosedur.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kewaspadaan dan pengawasan di area parkir dapat menjadi mata pertama dalam mendeteksi dugaan kejahatan. Sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang awalnya hanya menimbulkan kecurigaan berkembang menjadi pemeriksaan dan pengamanan beberapa kendaraan.
Dua orang yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan tiga sepeda motor tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas pemilik kendaraan serta status hukum kedua orang yang diamankan belum diperoleh secara resmi.
Sementara itu, Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua terduga pelaku curanmor tersebut. Namun, saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polresta Tangerang. “Limpah ke Polres,” ujar Kapolsek. (*
(*






