JEJAK KATA, Tangerang — Tiga tahun kehilangan anak, seorang ibu bernama Sutini datang membawa petunjuk baru dalam misteri kerangka manusia di lahan kosong dekat Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ia menduga kerangka itu adalah anak laki-lakinya. Polisi kini menyiapkan tes DNA untuk menguji dugaan tersebut.
Kepastian identitas belum bisa diperoleh hanya dari pengakuan keluarga. Kepolisian masih harus mencocokkan sampel DNA kerangka dengan sampel pembanding dari Sutini. Hasil pemeriksaan ilmiah itu akan menjadi penentu apakah kerangka yang ditemukan pada 17 September 2026 tersebut berkaitan dengan laporan kehilangan anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, mengatakan penyelidikan masih menggabungkan pemeriksaan forensik dan informasi masyarakat.
“Kami akan melakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan apakah kerangka tersebut memiliki kecocokan dengan pihak keluarga,” ujar Ipda Ahmad Dasuki, Minggu, September 2026.
Petunjuk lain datang dari warga yang menyebut seorang laki-laki kerap terlihat berjalan-jalan dan tidur di sekitar Stadion Mini Pasar Kemis. Pria tersebut, menurut informasi warga, sudah sekitar sebulan tidak terlihat. Polisi masih mendalami apakah informasi itu berkaitan dengan kerangka yang ditemukan.
Pemeriksaan sementara terhadap tengkorak dan tulang panggul mengarah pada karakteristik laki-laki berusia sekitar 30-50 tahun, dengan perkiraan tinggi 158-160 sentimeter. Waktu kematian diperkirakan satu hingga tiga bulan sebelum kerangka ditemukan. Pemeriksaan tulang sejauh ini tidak menemukan patah tulang maupun tanda kekerasan.
Di sekitar kerangka, petugas menemukan telepon seluler merek Samsung dan sepasang sandal. Benda-benda tersebut menjadi bagian dari temuan di lokasi, tetapi belum dapat memastikan siapa pemiliknya ataupun bagaimana kematian terjadi.
Kerangka ditemukan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bersama pihak Perumahan Puri Jaya sedang mengukur ulang lahan kosong yang dipenuhi alang-alang dan pepohonan liar. Ketika pembersihan berlangsung, saksi menemukan tulang yang kemudian diketahui merupakan bagian dari kerangka manusia.
Polisi bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang dan RSUD Balaraja melakukan olah tempat kejadian perkara. Kerangka dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan forensik. Hingga hasil tes DNA diperoleh, jenazah masih dicatat sebagai Mr (X), sementara dugaan Sutini menunggu pembuktian ilmiah. (*






