Menurut Sukri, jalan di simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.
Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.
“Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis,” harap dia.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Pasar Kemis taufik mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang telah mengaktifkan traffic light di wilayahnya.
“Saya berharap mudah-mudahan adanya lampu merah (traffic light) membuat nyaman pengendara dan lalu lintas lancar tak ada lagi kemacetan hingga kecelakaan,” ujar Taufik.






