DI birokrasi, kursi jabatan kadang lebih lentur dari pada karet gelang. Hari ini mengurus ketenteraman warga, besok mengurus kurikulum. Kemarin sibuk memimpin apel di halaman kecamatan, hari ini diharapkan mampu menjawab mengapa kemampuan literasi siswa masih tertinggal. Barangkali hanya birokrasi yang percaya perpindahan lintas sektor bisa berlangsung secepat memindahkan papan nama di depan kantor.
Supriyadi bukan birokrat sembarangan. Lulusan STPDN ini pernah menjadi Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris Satpol PP, Sekretaris DPRD, lalu tujuh tahun berturut-turut menjadi camat di Teluknaga, Curug, dan Cikupa. Rekam jejaknya menunjukkan pengalaman panjang dalam pemerintahan.
Masalahnya, perjalanan karier itu hampir tak pernah bersinggungan dengan ruang kelas.
Ia tidak pernah menjadi guru. Tidak pernah menjadi kepala sekolah. Tidak pernah menjadi pengawas sekolah. Tidak pernah pula meniti karier sebagai pejabat di Dinas Pendidikan. Lalu tibalah ia di kursi yang bertugas mengurus kualitas pendidikan ribuan guru dan ratusan ribu siswa.
Publik tentu boleh bertanya. Bukan karena menolak perubahan, melainkan karena pendidikan bukan bidang yang bisa dipahami hanya dengan menguasai tata kelola birokrasi. Mengelola sekolah tidak sama dengan mengelola kecamatan. Rapor pendidikan tidak bisa dibaca seperti laporan administrasi pemerintahan.
Yang menarik, keputusan itu datang dari seorang bupati yang latar belakang kariernya juga bukan berasal dari dunia pendidikan. Ini bukan kesalahan. Seorang kepala daerah memang tidak harus pernah menjadi guru atau kepala dinas pendidikan. Justru karena tidak berasal dari sektor tersebut, seorang kepala daerah idealnya menghadirkan penyeimbang: memilih pembantu yang memiliki kompetensi teknis dan pengalaman mendalam di bidang pendidikan.
Dalam manajemen modern, pemimpin tidak dituntut menguasai semua bidang. Namun ia dituntut mampu memilih orang yang paling memahami bidang tersebut. Di situlah letak seni kepemimpinan.
Kalau dokter memilih ahli anestesi untuk ruang operasi, tentu bukan karena mereka berasal dari “gerbong” yang sama, melainkan karena keahliannya. Pendidikan pun semestinya demikian. Yang dibutuhkan bukan sekadar orang yang piawai mengelola birokrasi, tetapi mereka yang memahami denyut sekolah dari dekat.
Kabupaten Tangerang memiliki banyak ASN yang menghabiskan puluhan tahun di dunia pendidikan. Ada yang pernah menjadi guru, kepala sekolah, pengawas, kepala bidang, hingga sekretaris dinas. Mereka mengenal persoalan ruang kelas bukan dari laporan, melainkan dari pengalaman.
Karena itu, pertanyaan publik sesungguhnya sederhana: apakah kompetensi sektoral masih menjadi pertimbangan utama dalam promosi jabatan, ataukah pengalaman birokrasi dianggap cukup untuk mengisi semua kursi?
Tentu, terlalu dini menyimpulkan Supriyadi akan gagal. Ia berhak dinilai dari kinerjanya, bukan dari prasangka. Namun publik juga berhak mengingatkan bahwa pendidikan bukan laboratorium uji coba rotasi jabatan.
Sebab ruang kelas bukan kantor kecamatan. Di dalamnya tidak sedang mengurus administrasi wilayah, melainkan masa depan anak-anak. Dan masa depan, seperti nilai rapor, biasanya tidak mengenal istilah “nanti juga belajar sambil jalan.”
Oleh: Jejak Kata







Memang jabatan Kadis itu hak prerogratif Bupati.
Memang jabatan Kadis itu hak prerogatif Bupati.