“Kalau masalah hkuman, menurut saya itu sudah pantas. Kenapa? karena kemarin itu berbelit-belit itu si Sembo itu. Dan, Bharada E itu hukuma 1 tahun 6 bulan itu menurut kami pantas dan layak, karena beliau sudah jujur mengaku salah, minta maaf kepada keluarga Brihgadir J. Beliau sudah mengakui dan membuka semua kebenaran, dan terbukti ia membuka kebenaran itu. Pantas lah itu dapat hukuman 1 tahun 6 bulan, bahkan didiskon lagi kalau bisa,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan, vonis hakim terhadap Bharada E ini juga sudah dipertimbangkan secara kemanusiaan, di samping ia juga menjadi Justice Colaborator dalam mengungkap kasus tersebut yang sebenarnya.
“Dan, kau (Nikita Mirzani, jangan tahunya main lato-lato doang! Jangan tahunya ngidupin lato-lato doang, pelajari dulu, jangan asal ngomong,” tandasnya.
Sebelumnya, ramai di pemberitaan, Nikita Mirzani mengirimkan pesan nylekit kepada keluarga Birgadir J. Pesan tersebut dinilai kontroversial sekaligus tidak ilmiah. Ia juga memprotes keputusan hakim mengenai vonis mati Ferdy Sambo. Dia sewot pada hakim yang memvonis hukuman berat pada mantan Kadiv Propam Polri.






