Jejak KataLiputan

Bupati Zaki Simbolis Berikan SK Remisi Anak Binaan dan Narapidana

×

Bupati Zaki Simbolis Berikan SK Remisi Anak Binaan dan Narapidana

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolik memberikan SK Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan.

Dia juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajarannya yang selama ini telah ikut membantu membina warga binaan yang ada di Tangerang.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Jambe, Zaenal Fikri mengatakan, pemberian remisi umum pada 17 Agustus tahun 2023 tersebut untuk narapidana dan warga binaan di Rutan kelas 1 Tangerang dan Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir dalam rangka HUT ke-78 RI, berdasarkan SK Remisi Umum 17 Agustus dengan Nomor Pas-1379-1383-1390.PK.05.04 tahun 2023.

“Yang memperoleh remisi umum pada 17 Agustus sebanyak 818 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 sebanyak 790 orang dengan ketentuan 1 sampai 5 bulan, narapidana yang memperoleh remisi umum II sebanyak 28 orang, dan 21 orang narapidana diantaranya langsung bebas pada hari ini,” jelas Zaenal Fikri.

Dia melanjutkan ada 7 orang narapidana masih memiliki subsider yang diganti dengan pidana penjara dengan besaran masing-masing. Untuk Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, narapidana yang mendapatkan remisi Umum 1 sebanyak 26 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *