Hard NewsJejak Kata

Video Viral Soal Amplop Rp10ribu di Kronjo, Dewan Pers: Itu Bukan Wartawan

×

Video Viral Soal Amplop Rp10ribu di Kronjo, Dewan Pers: Itu Bukan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana, memberikan keterangan kepada wartawan.

JEJAK KATA, Tangerang – Terkait viralnya video aksi tidak terpuji sekelompok orang yang tidak terima diberi ampol berisi uang Rp10 ribu-an, Dewan Pers sebut itu bukan wartawan, melainkan hanya mengaku sebagai wartawan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana usai bertemu Kadiskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, Senin (25/09/23).

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video sekelompok orang melakukan aksi terkait “uang amplop” Kepala Desa Kronjo.

Dalam pertemuan ini, Yadi Hendriani juga mengungkapkan bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap,” ujar Yadi Hendriana.

Dewan Pers menyebutkan bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana bukan kewenangan etik dewan pers.

Dewan Pers juga menghimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau Kepolisian. Perlu dijelaskan bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengaku Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *